Daniel

Daniel

17
March


Presiden Joko Widodo tidak memasukkan ‘lockdown’ atau menutup kota atau negara sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran wabah virus corona jenis baru -COVID-19. Dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat Senin (16/3), dia mengatakan bahwa hal paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain. Bahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan lockdown tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo juga menekankan pelaksanaan ‘Social Distancing’ atau menjaga jarak dengan orang lain. Dia mendorong kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Menurut Presiden, upaya menjaga jarak itu harus tetap menjaga pelayanan yang diberikan oleh Kementerian dan pemerintah daerah, seperti pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik.

Selain itu, alasan ekonomi juga menjadi pertimbangan Presiden Joko WI dodo yang terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah terukur agar tidak berdampak negatif terhadap ekonomi yang dapat memperburuk kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan lockdown memang membutuhkan kajian mendalam. Penyebaran Covid-19 dapat berdampak bukan hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi.

Masyarakat Indonesia masih ingat saat Presiden Joko Widodo mengumumkan pasien positif terinfeksi Covid-19 pertama di Indonesia terjadi fenomena pembelian masif atau panic buying, terutama pada masker dan cairan desinfektan. Kita tidak dapat bayangkan betapa kacaunya jika suatu wilayah atau kota dinyatakan tertutup atau lockdown tanpa ada persediaan bahan pokok yang memadai. Ongkos ekonomi dan sosialnya mungkin akan lebih tinggi daripada wabah virus corona itu sendiri.

Maka tepatlah apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekarang ini. Menganjurkan warga untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah. Pusat-pusat hiburan dan destinasi wisata perlu ditutup sementara, sambil membersihkan tempat-tempat tersebut dengan desinfektan.

17
March

Indonesia memiliki produk-produk unggulan yang berpotensi untuk menembus pasar-pasar di dunia yang belum terjamah secara maksimal, seperti Kuwait.   Salah satu produk yang berpotensi untuk diekspor ke Kuwait adalah kayu. Saat ini, Kuwait tengah melakukan perluasan pemukiman baru yang memerlukan berbagai furnitur baik untuk perumahan, sekolah maupun perkantoran di wilayah Mutlaq dan Sabhan.

Seperti dikutip laman kemlu.go.id (13/ 3 ) salah satu importir bahan kayu asal Indonesia,  Waleed Khaleed Al-Shaiji kepada Duta Besar Indonesia untuk Kuwait Tri Tharyat saat mengunjungi pabrik furnitur di Kuwait mengatakan potensi ekspor produk kayu asal Indonesia terbuka lebar di Kuwait. Sebagai salah satu produsen furnitur, setiap bulannya Al-Shaiji memerlukan setidak-tidaknya 30 kontainer plywood dan blackwood yang 60 persen diantaranya diimpor dari 5 perusahaan di Indonesia.

Selain itu,  Duta besar Tri Tharyat memberikan dukungan penuh kepada pengusaha Indonesia yang berminat ekspor produk kayu Indonesia di Kuwait.  Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait juga senantiasa siap untuk memberikan dukungan bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang hendak melebarkan sayapnya di Kuwait.

16
March

Pemerintah mengumumkan stimulus ekonomi kedua untuk mengatasi dampak penyebaran COVID-19 kepada sektor industri manufaktur maupun kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat ,13 Maret 2020 seperti dirilis  Antara mengatakan, stimulus fiskal berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi sektor manufaktur selama enam bulan bagi pekerja dengan penghasilan bruto tidak lebih dari 200 juta rupiah per tahun. Sektor lain yang mendapatkan kemudahan adalah Wajib Pajak yang memperoleh Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan KITE Industri Kecil Menengah. Tujuan stimulus ini adalah pemberian tambahan penghasilan bagi para pekerja di sektor industri pengolahan untuk mempertahankan daya beli.

Untuk stimulus ini, besaran nilai PPh yang ditanggung pemerintah sebesar 8,6 triliun rupiah. Kemudian, pembebasan PPh pasal 22 impor selama enam bulan bagi 19 sektor industri manufaktur yang terkena dampak COVID-10 agar laju impor tetap terjaga. Selain itu ada pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30 persen selama enam bulan bagi 19 sektor industri manufaktur untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri dan meningkatkan kinerja ekspor. Besaran penundaan PPh untuk stimulus ini mencapai 4,2 triliun rupiah. Pemerintah juga memberikan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama enam bulan untuk eksportir tanpa batasan dan non eksportir dengan nilai restitusi paling banyak 5 miliar rupiah.  Dengan adanya percepatan restitusi yang diberikan hingga 1,97 triliun rupiah, Wajib Pajak dapat lebih optimal dalam manajemen kas.

Dalam kesempatan ini, pemerintah juga merumuskan stimulus nonfiskal berupa penyederhanaan atau pengurangan barang larangan terbatas ekspor maupun impor untuk memperlancar arus barang. Stimulus nonfiskal lainnya adalah percepatan proses ekspor impor untuk reputable trader atau pengusaha bereputasi serta memperbaiki National Logistic Ecosystem. Menurut Airlangga Hartarto, dampak terhadap sektor ekonomi tidak terelakkan.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri  Mulyani memastikan, stimulus kedua ini bukan menjadi langkah terakhir yang dilakukan pemerintah. Sebab, pemerintah bersama otoritas terkait terus memantau perkembangan dan situasi ekonomi yang kini masih dinamis. Pemerintah juga membuka diri dengan situasi yang ada dan terus menyiapkan instrumen kebijakan untuk memitigasi dan meminimalkan dampak. Baik itu terhadap pengusaha, perusahaan, korporasi maupun dari sisi masyarakat.

16
March

 

Pada hari Sabtu [14/3] Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona [Covid-19]  di negeri ini sebagai bencana nasional. Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan bahwa hal itu  disampaikan untuk menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Joko Widodo [Jokowi] mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia [WHO], Thedros Adhanom Ghebreyesus, dalam surat bertanggal 10 Maret 2020 mendesak agar negara di dunia, terutama yang memiliki populasi besar dan kemampuan sistem kesehatan yang tidak merata, untuk fokus pada pendeteksian kasus dan peningkatan kapasitas tes laboratorium.

Di area-area tempat virus corona [Covid-19 ] baru tidak terdeteksi atau sukar terdeteksi, WHO merekomendasikan agar diterapkan status darurat nasional.

Organisasi Kesehatan Dunia itu juga mendorong agar pemerintah Indonesia terus mengedukasi publik dan secara aktif menginformasikan soal penyebaran virus corona.

Pemerintah juga diminta lebih gencar lagi mencari pengidap virus corona, melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan penderita, mengkarantina, dan mengisolasi mereka yang sudah terinfeksi.

Selain itu WHO juga meminta Presiden Jokowi untuk menambah fasilitas laboratorium pengecekan kasus virus corona untuk mendeteksi munculnya klaster-klaster transmisi baru di Nusantara.

Himbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia itu boleh dikatakan wajar saja, mengingat  jumlah orang yang terjangkit virus Corona di Indonesia dan warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit COVID-19 di luar negeri juga bertambah. Hingga hari Minggu (15/3/2020) pagi sudah ada 96 orang yang positif COVID-19 di Indonesia.

Untuk menangani penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers hari Minggu siang [15/3]  meminta kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan apakah kondisi di daerah masing-masing masuk kategori siaga atau tanggap darurat bencana non alam.  Selain itu kepala negara juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerjasama saling tolong menolong agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.

Jelas keterlibatan masyarakat dalam menekan laju penyebaran virus Corona sangatlah penting.  Masyarakat hendaknya  tetap waspada, menjaga kesehatan diri pribadi dan lingkungan agar tidak mudah tertular atau menularkan.  Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting diharapkan akan dapat mengurangi percepatan penyebaran Covid-19.