Daniel

Daniel

20
February


Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi bencana alam dengan intensitas tinggi. Saat terjadi bencana, terdapat banyak korban jiwa. Timbulnya banyak korban jiwa membuat orang bertanya, seperti apa upaya mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah dan masyarakat?

Di Indonesia, telah ada perangkat hukum yang mengatur mitigasi bencana. Terdapat Undang-Undang (UU) No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU ini mewajibkan negara melakukan penanggulangan bencana. Tetapi Undang-Undang ini dianggap memiliki kelemahan sehingga upaya mitigasi bencana selama ini dinilai tidak maksimal.

Secara umum, penanganan resiko bencana selama ini belum sistematis dilakukan dalam domain-domain bencana spesifik dan bervariasi. Penanganan umumnya dilakukan dalam kondisi darurat, reaktif ketika bencana terjadi, dengan data dan informasi sangat minim, belum dilakukan secara proaktif untuk mencegah dan mengurangi dampak resiko bencana.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penanganan resiko bencana dalam bentuk regulasi dan perundang-undangan, tetapi dalam pelaksanaannya belum disertai dengan mekanisme memadai, terutama di tingkat daerah atau kabupaten.

Kapasitas daerah dalam menangani resiko bencana masih sangat kurang. Kebijakan daerah dalam menangani resiko bencana belum terintegrasi dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran (APBD) di daerahnya. Selama ini, ketidakjelasan arah dan kebijakan tercermin dalam sikap reaktif dan darurat dalam penanganan resiko bencana.

Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana  2020 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu  meminta para menteri terkait untuk memperkuat mitigasi bencana. Menindaklanjuti perintah Presiden dalam penguatan dan manajemen  penanganan bencana, Kementerian Sosial sudah menyiapkan sejumlah langkah. Pada dasarnya, pihak Kementerian Sosial mendukung dan mendorong pembahasan Racangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Substansi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah  manajemen penanganan bencana mulai dari pencegahan, mitigasi,  siaga darurat, tanggap darurat, transisi darurat, tahap rekonstruksi dan rehabilitasi.

Disamping itu, keterlibatan pihak-pihak terkait dperlukan dalam penanganan bencana. Selama ini, Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah bekerja maksimal. Namun dampak bencana masih cukup luas. Sehingga, dalam pembahasan RUU ini perlu memperhatikan suatu mekanisme lebih sistematis dan semua pihak terkait dapat terkoordinasi

Diharapkan RUU Penanggulangan Bencana ini disyahkan menjadi Undang-Undang pada tahun ini agar bisa diimplementasikan saat terjadi bencana sehingga dampak resiko bencana tidak terlalu besar.

19
February

Komisi Pemilu Afghanistan 18 Februari 2020,  secara resmi mengumumkan Ashraf Ghani terpilih lagi sebagai Presiden Afghanistan untuk periode kedua. Dalam Pilpres Afghanistan ini, Ghani meraih 50,64% atas rivalnya Abdullah Abdullah. Politik Afghanistan berada dalam polemik setelah saingan utama Presiden Ashraf Ghani menolak hasil awal pemilihan September. Tim Abdullah  mengajukan ribuan bukti kecurangan tentang hasil awal dan  mengatakan puluhan ribu suara untuk Ghani adalah penipuan. Dia menolak hasil penghitungan setelah diumumkan dengan menyebut dirinya “pemenang berdasarkan suara bersih.”

Kembali terpilihnya Ashraf Ghani sebenarnya juga menjadi sorotan. Mengingat pada 2014, putaran kedua digelar di tengah keluhan kecurangan besar-besaran. Setelah kesepakatan yang difasilitasi AS, Ghani pun menjadi presiden, berbagi kekuasaan dengan Abdullah di Pemerintahan Persatuan Nasional. Kedua figur ini telah berbagi kekuasaan selama lima tahun terakhir dalam pemerintah persatuan yang dibentuk oleh Amerika Serikat setelah adanya dugaan penipuan dan korupsi yang meluas dalam jajak pendapat 2014. Taliban, yang digulingkan oleh pasukan AS pada 2001menuntut penarikan pasukan asing dari negara itu, dan  mengecam pemilu sebagai 'penipuan'. Kelompok Taliban bahkan sempat mendesak warga Afghanistan untuk memboikot pemungutan suara dan mengancam akan menyerang pasukan keamanan, memblokade jalan dan menargetkan tempat pemungutan suara di seluruh negeri. Lebih dari 72.000 personel keamanan telah dikerahkan ke 49.402 tempat pemungutan suara nasional, sementara 410 pusat pemungutan suara ditutup Sabtu karena kekhawatiran keamanan

Dengan selesainya proses Pemilu di Afghanstan, sebenarnya pekerjaan rumah  Presiden terpilih masih cukup banyak.  Diantaranya, memastikan rival politiknya mendukung masa kepemimpinannya  hingga selesai, dan mengamankan negosiasi dengan Taliban.

Semoga   Afghanistan dapat mengatasi berbagai masalah yang tengah dihadapi.  

18
February

Presiden Joko Widodo menyatakan keinginannya untuk memberikan stimulus atau insentif bagi sektor pariwisata berupa diskon bagi wisatawan mancanegara terkait mewabahnya COVID-19 atau virus Corona  akhir-akhir ini. Presiden mengungkapkan hal itu saat rapat terbatas bertema Peningkatan Peringkat Pariwisata Indonesia di Kantor Presiden Jakarta, Senin, 17 Februari.

Menurut Presiden ia telah bertemu dengan Menteri Keuangan untuk bersama-sama menghitung diskon yang mungkin diberikan untuk dunia pariwisata dalam menghadapi dampak merebaknya  virus Corona.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan keterangan terkait insentif untuk maskapai penerbangan, menyusul lesunya penerbangan karena terdampak virus Corona. Salah satunya adalah pengurangan kewajiban penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk maskapai penerbangan.

Menteri Perhubungan juga telah membahas dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan bertemu dengan seluruh operator penerbangan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kedua Menteri  sepakat untuk  memberikan insentif atau membuat paket wisata antara maskapai dan hotel agar dapat  membangkitkan lagi gairah wisata dan penerbangan yang tengah lesu.

Menurut Budi Karya Sumadi, penerbangan berkurang sebesar 30 persen, terutama dari dan ke Tiongkok, karena dampak virus corona. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyebutkan potensi kerugian di sektor pariwisata akibat serangan virus corona mencapai 2,8 miliar dolar AS atau Rp38,2 triliun. Angka tersebut, jika dihitung dari kunjungan jumlah wisatawan Tiongkok ke Indonesia selama satu tahun.

Usai rapat dengan Presiden Senin lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, besaran perhitungan diskon memang  masih belum ditetapkan. Namun diperkirakan  antara 25-30 persen ke destinasi-destinasi wisata populer di Indonesia. Seperti Bali, Likupang, Sulawesi Utara, Bintan, Batam, Yogyakarta, Lombok, Labuan Bajo, dan yang  lainnya.

Patut dihargai gerak cepat pemerintah dalam menghadapi dampak buruk wabah COVID-19 atau virus Corona  yang telah menyebar ke 27 negara. Dapat dimaklumi jika sebagian besar penduduk dunia menahan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, bahkan untuk berbisnis sekalipun, apalagi untuk berwisata, dengan alasan keselamatan. Situasi ini terjadi justru pada saat Indonesia sedang berjuang membangun sektor pariwisata sebagai andalan penerimaan negara.

Namun patut dipertimbangkan pula pasar domestik yang juga besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta orang, sektor pariwisata dalam negeri  juga dapat digairahkan. Pelancong domestik juga akan senang jika pemerintah juga memberi insentif kepada mereka dengan berbagai diskon dan berbagai event menarik. Diskon sebaiknya tidak hanya berlaku untuk penerbangan saja, tetapi juga berbagai moda transportasi lain seperti kapal laut, kereta api dan bus. Publik  menunggu aksi pemerintah.

17
February

Tahun ini Indonesia kembali mengadakan Sensus Penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan dua metode, daring (online ) dan wawancara langsung dengan petugas. Metode daring dilakukan secara mandiri mulai hari Sabtu 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Adapun metode konvensional atau petugas mengunjungi rumah penduduk, dimulai Juli 2020 untuk masyarakat yang belum terdata secara daring.

Hasil sensus penduduk untuk yang ketujuh kalinya dilakukan Indonesia ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kesimpangsiuran data kependudukan serta dapat digunakan untuk mengoptimalkan manfaat bonus demografi yang akan  dinikmati Indonesia. Sensus tidak hanya untuk mendapatkan informasi kapan dimulainya bonus demografi, tetapi juga apa yang harus dilakukan pemerintah berkaitan dengan itu.

Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi, yaitu saat jumlah usia produktif antara 15- 64 tahun lebih banyak dari jumlah usia tidak produktif di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, pada tahun 2030.

Menurut Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Pembangunan Nasional [Bappenas]  Pungky Sumadi, salah satu data terpenting yang akan diperoleh  dari sensus penduduk adalah tentang  kemiskinan penduduk. Selama ini masalah data kemiskinan dinilai kurang akurat sehingga harus ada kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah untuk akurasi data dalam mengatasi kemiskianan.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha mengatakan, Sensus Penduduk 2020 akan membuat perencanaan hidup kaum milenial lebih matang. Dengan begitu, peluang sukses di masa depan akan terbuka lebih luas di berbagai sektor.

Hasil Sensus Penduduk 2020 diharapkan akan menjadi menjadi basis data yang akurat untuk menentukan kebijakan pemerintah.  Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020 kali ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang pada akhirnya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.