Daniel

Daniel

14
February


Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju menciptakan kebijakan-kebijakan yang mampu mengurangi nilai impor besi dan baja. Besarnya impor baja menjadi salah satu sumber defisit neraca perdagangan Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai impor besi dan baja Indonesia pada 2019 mencapai 10,3 miliar dolar Amerika, naik tipis dari 2018 yang menyentuh 10,2 miliar dolar Amerika. Dengan nilai sebesar itu, besi dan baja kini jadi komoditas impor terbesar kedua di Indonesia setelah mesin dan perlengkapan elektrik. Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu,12 Februari meminta tren negatif tersebut segera disudahi. Jika kebijakan impor terus dibuka besar-besaran, utilitas pabrik baja lokal tidak akan pernah berkembang dan industri tersebut tidak akan bisa maju. Padahal, menurut presiden Jokowi, industri dalam negeri sudah mampu memproduksi sebagian besi dan baja yang diimpor tersebut.

Oleh karena itu, ia mendorong para menteri ekonomi menyediakan regulasi yang mampu mendorong produksi besi dan baja nasional, seperti penyediaan bahan baku yang lebih mudah dan murah. Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia perlu memperbaiki ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi, seperti ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku. Menurut Presiden, bahan baku dari hasil tambang nasional, dapat diprioritaskan untuk digunakan demi meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Hal tersebut bukan hanya untuk mengurangi impor, tapi juga bisa membuka lapangan kerja.

Dalam menanggapi permintaan Presiden tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan akan mengurangi impor bahan baku besi dan baja. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat daya saing produksi industri nasional sehingga Indonesia tidak terus-menerus bergantung pada baja impor. Salah satu bahan baku yang akan direlaksasi ialah scrap logam atau besi bekas yang merupakan bahan baku produksi baja billet. Dari total kebutuhan 14 juta ton per tahun, industri besi bekas dalam negeri hanya mampu menyuplai 5 juta ton sehingga masih ada sekitar 9 juta ton yang harus didatangkan dari luar negeri. Namun, dengan alasan untuk melindungi industri scrap logam di dalam negeri dan mengurangi impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun, impor scrap logam dibatasi hanya 5 juta ton.

13
February


Tujuh Kementerian/Lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim, serta Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari di Kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Rabu, 12 Februari lalu.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dipimpin oleh Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa. Perjanjian ditandatangani oleh para perwakilan Kementerian/Lembaga seperti, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Badan Informasi Geospasial serta Tentara Nasional Indonesia.

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memadukan, mengharmonisasikan dan memudahkan akses terkait keselamatan perlayaran dan Perlindungan lingkungan maritim, pengelolaan kawasan konservasi perairan, taman nasional laut, taman wisata  dan  wisata bahari.

Selain itu, dalam penandatangan kerja sama itu juga dibahas kekuatan masing-masing kementerian atau lembaga dalam menjaga dan mengawasi laut Indonesia. Hal itu penting dilakukan agar ketika ada permasalahan seperti di perairan Natuna bisa langsung diambil tindakan. Kekuatan di masing-masing kementerian, lembaga, maupun TNI nanti bisa dibagikan untuk mengoptimalkan respons yang diperlukan kalau memang diperlukan satu kebijakan untuk mengatasi satu keadaan tertentu.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pentingnya keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim. Ia tidak mau kejadian seperti kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat beberapa waktu lalu terulang kembali. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di kemudian hari, saat ini sedang membuat alur navigasi dan peta laut di Kawasan Konservasi Laut Raja Ampat.

Sehingga dalam kerja sama ini juga ditekankan dalam penyusunan peta laut Indonesia yang digunakan para pelaut baik dari Indonesia maupun luar negeri. Hal itu, menurut Purbaya, bisa untuk mencegah dan menanggulangi kecelakaan di laut.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, disepakati sinkronisasi data dan peta laut. Kementerian/Lembaga yang melaksanakan kegiatan di laut menggunakan satu peta laut yaitu keluaran Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut.

Selain sebagai navigasi, sinkronisasi data juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi wisata bahari, perhitungan nilai jasa ekosistem, serta perhitungan dampak kerusakan lingkungan di perairan Indonesia. Itu semua akan diimplementasikan dalam perlindungan lingkungan, keselamatan pelayaran, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.

12
February


Dalam kunjungan kenegaraan di Australia, Presiden RI, Joko Widodo berkesempatan menyampaikan pidato di hadapan anggota Parlemen Australia, di Canberra pada Senin, 10 Februari lalu. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan empat agenda prioritas menyongsong satu abad kemitraan Pemerintah Indonesia dengan Australia untuk menghadapi berbagai tantangan global.

Agenda pertama adalah terus memperjuangkan nilai demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, dan kemajemukan. Menghentikan intoleransi, xenophobia, radikalisme dan terorisme. Menurut Presiden, sebagai dua negara yang demokratis dan majemuk Australia dan Indonesia harus bekerja keras bahu membahu, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan toleransi serta kemajemukan dan mencegah dunia dari ancaman clash of civilization atau benturan peradaban.

Agenda kedua adalah memperkuat prinsip ekonomi terbuka, bebas, dan adil, di tengah maraknya proteksionisme. Presiden Jokowi yakin, sistem ekonomi terbuka dan adil akan menguntungkan semua pihak. Itulah alasan dirinya menyambut baik kesepakatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA).

Usulan agenda yang ketiga adalah Indonesia dan Australia harus menjadi jangkar mitra pembangunan di kawasan Pasifik. Sebagai sesama negara kepulauan, tantangan yang dihadapi Indonesia dan negara kawasan Pasifik tidak jauh berbeda. Indonesia dan Australia, harus menjadi teman sejati bagi negara-negara di kawasan Pasifik, berkolaborasi sebagai mitra pembangunan, mengatasi dampak perubahan iklim, memperkecil tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Pasifik.

Usulan keempat adalah kerja sama dalam pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan, reboisasi hutan dan daerah hulu sungai, mencegah kebakaran hutan dan lahan, penurunan emisi karbon, serta pengembangan energi terbarukan dan green technology lainnya.

Selain 4 fokus tersebut, menurut Presiden Joko Widodo jangkar kemitraan Indonesia dan Australia pada tahun 2050 adalah generasi muda. Presiden mengusulkan konsep Ausindo Wave, yaitu tren kedekatan Indonesia-Australia kepada generasi muda, menggelorakan kecintaan generasi muda Australia pada Indonesia, dan sebaliknya kecintaan generasi muda Indonesia pada Australia. Menurut Presiden investasi pada generasi muda akan memperkokoh kemitraan Indonesia dan Australia ke depan. Kedua negara sudah memiliki modal yang besar. Saat ini, terdapat 160 ribu siswa Australia belajar bahasa Indonesia dan 21 ribu pemuda Indonesia belajar di Australia.

Presiden Jokowi adalah kepala negara ke-12 yang diberikan kesempatan bicara di hadapan parlemen dalam sejarah Australia dan menjadi yang pertama untuk berbicara pada 2020.

13
February

Setelah berminggu-minggu menjadi wacana, akhirnya Pemerintah Indonesia memutuskan tidak akan memulangkan sekitar 689 anggota ISIS eks warga negara Indonesia yang kini berada di Suriah dan Turki ke tanah air. Pro kontra terjadi terkait keputusan pemerintah tersebut. Yang kini menjadi pertanyaan adalah bagaimana nasib selanjutnya setelah ratusan eks warga negara Indonesia menjadi “stateless” ?

Dalam rapat terbatas kabinet Selasa 12 Februari di Istana Bogor, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi tentang penolakan pemulangan sekitar 689 anggota ISIS eks WNI. Usai rapat terbatas, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia Mahfud MD mengatakan Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia. Menurutnya, dalam keputusan rapat, pemerintah harus mampu memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

Sementara itu, pakar Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia Jawahir Thontowi mengatakan, penolakan pemerintah Indonesia terhadap anggota ISIS eks WNI akan berdampak negatif di hadapan internal umat Islam, tetapi juga negatif di mata masyarakat internasional. Menurut Jawahir, pemerintah bisa dipandang melanggar konvensi internasional tentang kewarganegaraan. Selain itu, pemerintah juga bisa disalahkan secara internasional karena menolak anggota ISIS eks WNI pulang ke Indonesia tanpa proses pengadilan.

Saat ini, ada sekitar 10 hingga 11 ribu ISIS eks WNI, baik militan maupun pendukung, ditahan di beberapa tahanan di Irak dan Suriah. Dari puluhan ribu tersebut, dua ribunya merupakan ‘militan asing’ alias berasal dari luar Irak dan Suriah. Mengutip data UNHCR, 27 persen dari total anggota ISIS eks WNI tersebut adalah perempuan dan 67 persennya adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun. Merujuk dari data tersebut, diketahui beberapa negara yang warganya ikut terlibat ISIS menolak kepulangan warganya, seperti Inggris, Amerika Serikat, Prancis dan Australia, hanya Italia yang mengizinkan kepulangan warganegaranya. Namun Prancis dan Australia akhirnya mengizinkan kepulangan warganya dengan alasan kemanusiaan terutama untuk wanita dan anak-anak.

Berkaca dari Italia, Australia dan Prancis apakah Indonesia akan juga melakukan hal yang sama? Perlu diketahui beberapa WNI bergabung ke Suriah karena tertipu janji palsu dan terjebak dengan isu tenaga kerja. Anggota ISIS eks Warga Negara Indonesia mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Memang Indonesia tetap perlu hati-hati serta berwawasan ke depan untuk menjaga keamanan dan perdamaian di Indonesia, namun juga tetap berlaku adil terhadap anggota ISIS eks WNI.