VOInews, Jakarta :Komisioner KPU RI August Melaz mengatakan, hasil penelitian tentang penataan regulasi kampanye politik di media sosial (medsos) sangatlah penting. Hal itu disampaikannya merespon hasil riset Center for Publik Policy Research, terkait penataan kampanye politik di medsos.
"Jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 (harus berikan informasi) yang informatif dan edukatif. Terima kasih atas temuan catatan dan rekomendasi yang diberikan kepada KPU," kata August dari siaran YouTube KPU RI, dikutip rri.co.id Kamis (4/5/2023).
August mengungkapkan, dalam Undang-Undang Pemilu, KPU menerima mandat untuk menyusun regulasi terkait kampanye. Seluruh tahapan Pemilu harus dapat diselenggarakan dengan baik.
"KPU punya kewenangan untuk meregulasi tahapan-tahapan. Nah konteksnya ini kan konteks tahapan, PKPU kampanye menjadi salah satu prioritas," ucap August.
KPU RI, kata August, kampanye Pemilu 2024 diproyeksi akan banyak memanfaatkan kekuatan medsos. Pihaknya akan memonitoring kampanye yang dilakukan di dalam jejaring sosial dunia maya tersebut.
"Oleh karena itu, sebagai lembaga mau tidak mau harus menjangkau itu semua. Makanya kemudia, apa pengaturan itu makin di intensifkan," ujar August.(gus)