VOInews, Jakarta : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia memiliki strategi dalam mengimplementasikan kesepakatan multipihak berisi tujuh poin Agenda Bali untuk Ketahanan Berkelanjutan 2022 lalu.
Dalam poin keempat Agenda Bali tersebut menitikberatkan pada peningkatan investasi pemuda dan profesional muda untuk merangsang inovasi dan solusi kreatif dalam pengurangan risiko bencana.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Raditya Djati kepada Voice of Indonesia, usai menjadi pembicara dalam Lokakarya dan Pelatihan Internasional yang digelar Organisasi Internasional UNESCO, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Aliansi U-INSPIRE, di Jakarta, Rabu (06/12/2023).
Di sela kegiatan yang diikuti 110 pemuda dan profesional muda dari negara-negara Asia Pasifik dan kawasan lainnya itu, Raditya mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui BNPB mendorong pembangunan Center of Excellence penanggulangan bencana sehingga komunitas internasional, termasuk generasi muda global dapat belajar dari pengalaman Indonesia dalam menghadapi berbagai jenis bencana untuk menciptakan ketangguhan atau resiliensi keberlanjutan.
“Masyarakat global bisa belajar ke Indonesia. Kita punya semua. Laboratorium ada di Indonesia, kita punya pengetahuan, kita punya pengalaman-pengalaman. Jadi, salah satu yang menjadi komitmen kami di Indonesia adalah bagaimana membangun knowledge management ini bisa bener-bener terbangun baik di Indonesia maupun untuk masyarakat global”, ujar Raditya Djati.
Raditya menegaskan, Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen terhadap isu ketahanan iklim yang berkelanjutan dan sudah memiliki kebijakan yang mendorong implemantasi di seluruh daerah, termasuk dengan melibatkan partisipasi pemuda dan profesional muda.
“Jadi kita bisa maju di bidang pengetahuan, tentunya sains, teknologi menjadi penting juga, menjadi inovasi kita dan menunjukkan bahwa Indonesia punya komitmen bagaimana penanggulangan bencana itu betul-betul dapat selesai dan tertaggulangi dengan baik”, tambahnya.
Untuk itu, menurut Raditya Djati, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan jangka panjang berupa Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) per 25 tahun menuju Indonesia Emas 2045.
“Dan turunan kebijakan tersebut melalui Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) per 5 Tahun yang diimplemantasikan mulai dari level pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia”, pungkasnya.