"Total saat ini dalam tiga tahun terakhir ada 3.400 lebih kasus yang sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan perwakilan yang ada di delapan negara," kata Judha usai penyelenggaraan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Oleh karena itu, Judha menyatakan Kemlu RI telah melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya ialah dengan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri. Ia mencontohkan sebuah film pendek hasil kolaborasi Kemlu RI dan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) milik PBB.
"Sebagai contoh kita sudah membangun film pendek "Through the Screen", ini bisa diakses di YouTube. Kami kerja sama dengan IOM untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya online scam," kata Judha
Di samping itu, Judha menyebut pihaknya juga berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk membuat iklan pendek. Iklan tersebut mengajak masyarakat mengenali iklan-iklan penipuan daring yang berpotensi mengeksploitasi WNI di luar negeri.
Selain pencegahan, Judha mengatakan kerja sama juga dilakukan dengan negara-negara lain, karena penipuan daring merupakan kejahatan lintas batas. Menurutnya, perlu kerjasama di berbagai macam tingkat, baik di tingkat bilateral maupun regional, nota-nota kesepahaman.
"Di tingkat ASEAN kita juga mendorong adanya ASEAN Leaders Declaration on Combating Trafficking in Person Caused by the Abuse of Technology (Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi). Ini kita dorong pada masa keketuaan Indonesia di ASEAN tahun lalu," ujar Judha.
Judha menambahkan, di tingkat regional Indonesia bekerja sama melalui forum Bali Process. Tujuannya mendorong kerja sama regional untuk mencari solusi terhadap kasus penipuan daring yang ada di Asia.