Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Albertina Ho, memaknai perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat wawancara khusus dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dengan RRI Voice of Indonesia , Rabu (11/12/2024) secara daring, ia menjelaskan upaya pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi dari semua pihak, bukan hanya dari unsur pemerintah dan penegak hukum, bahkan hingga unsur Masyarakat.
“Kalau saya memaknai perayaan Hakordia ini menunjukkan bahwa korupsi itu bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, bukan hanya tanggung jawab dari aparat penegak hukum tapi tanggung jawab dari seluruh elemen Masyarakat. Karena kalau kita lihat banyak perkara korupsi ini yang diawali dengan masalah suap. Kalau kita berbicara suap, ini melibatkan Masyarakat. Peran serta masyarakat sangat besar di sini. Sehingga semuanya harus punya komitmen yang sama untuk pemberantasan korupsi di Indonesia ini.”
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dirayakan setiap tanggal 9 Desember. Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar perayaan Hakordia dengan sejumlah kegiatan edukatif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta sejak 9-10 Desember 2024. KPK menghadirkan sejumlah booth yang menyajikan informasi terkait antikorupsi. Dalam kegiatan ini, KPK melibatkan seluruh unsur penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan hingga Badan Pemeriksa Keuangan. Pada perayaan Hakordia 2024, KPK mengambil tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. (VOI-Ndy )