Voinews,Jakarta: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta Arab Saudi untuk memberi jaminan peningkatan gaji dan pelindungan sebelum membuka kembali izin pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tersebut. Menteri Karding usai dialog publik terkait pelindungan PMI di Kantor KemenP2MI Jakarta, Selasa (17/12) menjelaskan, pihaknya menginginkan agar para PMI yang bekerja di Arab Saudi tidak hanya terlindungi dari segi kesehatan, namun juga terlindungi setelah bekerja atau pemecatan.
Dia bahkan meminta agar PMI di Arab Saudi bekerja di bawah perusahaan penyalur bukan langsung kepada calon majikan, sehingga pemerintah Indonesia bisa meminta pertanggungjawaban langsung kepada perusahaan penyalur jika terjadi sesuatu pada PMI. Penempatan pekerja migran di Arab Saudi ditutup sejak 2015. Sebelumnya, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Amodi, saat bertemu dengan Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra menyoroti penurunan drastis jumlah PMI ke Arab Saudi. (Antara)