24
June

VOInews, Surabaya : Sebanyak 500 siswa dari 750 calon siswa yang lulus seleksi Komponen Cadangan (Komcad) Matra Laut mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Militer (Diklatsarmil) di Komando Pendidikan Marinir Kodiklatal (Kodikmar Kodiklatal) di Gunung Sari, Surabaya, Jawa Timur.

 

Semangat latihan ditunjukan melalui atraksi dan demonstrasi kemampuan dasar militer yang telah para siswa peroleh di hadapan Asisten Potensi Maritim Kepala Staf Angkatan Laut (Aspotmar Kasal) Mayjen TNI (Mar) Markos, ketika melakukan Monitoring dan Evaluasi Latsarmil Komcad Matra Laut TA 2023, Jumat (23/6/2023).

 

Aspotmar Kasal melalui keterangan pers diterima Voice of Indonesia di Jakarta, Sabtu (24/06/2023), menjelaskan Komcad adalah sebuah pasukan cadangan militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil.

 

“Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama yakni Tentara Nasional Indonesia atau TNI,” jelas Mayjen TNI (Mar) Markos.

 

Menurut Aspotmar Kasal, hal tersebut dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

 

“Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida,” tambah Aspotmar Kasal.

 

Pelaksanaan pendidikan dan latihan dasar militer berlangsung selama 3 bulan, dan saat ini telah memasuki pekan ke 7 dari 13 pekan yang wajib dilalui oleh para siswa tersebut.(gus)

24
June

 

VOInews, Jakarta : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, meminta camat untuk menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 dan Pilkada.

 

Menurut Tito, memasuki tahun politik maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dengan ketat menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam mendukung calon-calon tertentu.

 

Hal tersebut disampaikan Tito melalui keterangan tertulisnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada di Jakarta, seperti dikutip infopublik.id, Jumat (23/6/2023).

 

"Baik di Pilkada maupun Pemilu Presiden dan Pemilu legislatif tetaplah pada prinsip netral," ujar Tito.

 

Tito juga meminta camat dan pemerintah daerah setempat untuk membantu penyelenggara pemilu dalam prosesnya agar terwujud Pemilu 2024 yang aman, sukses, jujur dan adil (jurdil).

 

Tito mengimbau agar kejadian banyaknya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tumbang akibat kelelahan di Pemilu 2019 agar tidak kembali terulang.

 

Menurutnya, kejadian banyaknya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tumbang akibat kelelahan agar tidak kembali terulang.

 

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen.

 

Dikutip dari situs Kemendagri, jenis pelanggaran tersebut beragam dari mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.

 

Selain itu, Tito meminta pemerintah daerah membantu kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu).

 

Kedua penyelenggara negara itu masih banyak terikat masalah perkantoran dan gudang logistik untuk keperluan Pemilu 2024.(gus)

23
June

 

 

 

VOInews, Jakarta: UNESCO Jakarta bersama Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Damai) menyelenggarakan diskusi tingkat tinggi dengan tema “Melawan Disinformasi dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024 di Indonesia”. Pertemuan ini diikuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Staf Presiden, Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), wakil 12 organisasi masyarakat sipil anggota Koalisi Damai serta perwakilan platform media sosial dan aplikasi perpesanan yang beroperasi di Indonesia yaitu Google, Youtube, Twitter, Bytedance (Tik Tok), WhatsApp, dan META.

Diskusi ini diselenggarakan sebagai ruang bersama mengambil pembelajaran dari Pemilu 2019, memetakan tantangan melakukan monitoring disinfomasi pada pemilu mendatang, dan sekaligus mengidentifikasi solusi kolaborasi melibatkan berbagai pihak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program UNESCO Media Sosial untuk Perdamaian (Social Media 4 Peace) dengan dukungan European Union, sekaligus memperingati Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian.

Dalam sambutannya, Dr. Itje Chodijah, Ketua Harian Komisi Indonesia untuk UNESCO menyampaikan pelaksanaan pemilu di era digital memiliki tantangan besar. Menurutnya, dibutuhkan kerja bersama semua pihak agar tantangan besar ini dapat diatasi.

“Kita membutuhkan pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat sipil bersama-sama memastikan pelaksanaan kampanye pemilu dan pengiriman pesan kepada publik dilakukan dengan cara yang dapat membatasi peredaran disinformasi, dan menjamin jurnalis bekerja dengan aman,” katanya dalam keterangan resmi UNESCO yang diterima di Jakarta, Jumat (23/6).

Wakil Duta Besar European Union untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Stephane Mechati menyampaikan tantangan serupa menekan peredaran konten berbahaya terkait pemilu juga terjadi di berbagai negara di Eropa.

“Peredaran konten berbahaya terutama ujaran kebencian dan disinformasi menjadi ancaman berbahaya bagi demokrasi dan hubungan sosial di masyarakat. Kita semua punya tanggung jawab dan perlu bersatu melawan disinformasi, serta mencari jalan terbaik agar warga negara dapat bebas menyampaikan pandangan, dan mendapatkan informasi dari sumber yang beragam dan transparan,” kata Stephane.

Diskusi ini sekaligus untuk memperkenalkan keberadaan Koalisi Damai mewakili suara masyarakat sipil sebagai partner strategis berbagai pihak dan forum konsultasi platform media sosial dan pemerintah.

“Koalisi Damai bertujuan untuk membangun relasi yang transparan dan dialog berkelanjutan dengan platform dan pemerintah untuk memastikan praktik moderasi konten dan kebijakan di Indonesia dibuat dengan berdasarkan pada pemahaman konteks lokal dan sejalan dengan standar internasional hak asasi manusia. Koalisi Damai akan melakukan riset berbasis data, memperjuangan kebebasan berekspresi online, serta meningkatkan literasi digital dan kesadaran publik terkait isu ini,” kata Wijayanto, Ph.D, Ketua Presidium Koalisi Damai.

Sementara itu, Valerie Julliand, UN Resident Coordinator untuk Indonesia menyampaikan Koalisi Damai dapat memobilisasi jaringan dan keahliannya untuk memberikan masukan methodologi konkrit pemantauan konten berbahaya online, mendesain pemetaan risiko untuk daerah potensi konflik, dan mengusulkan penanganan kondisi emergensi pada platform dan penyelenggara pemilu.

Pertemuan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung terbuka untuk publik dan sesi kedua berlangsung tertutup. Pada sesi pertama, Dr. Novi Kurnia Kepala Peneliti Center for Digital Society (CfDS) – Universitas Gajah Mada mewakili Koalisi Damai dan Michael Caster (Article 19) menyampaikan temuan penting dari riset yang dilakukan masing-masing lembaga terkait kerangka regulasi di Indonesia yang mengatur konten berbahaya, dinamika penggunaan sosial media, dan praktik moderasi konten yang berjalan saat ini di Indonesia. Kedua riset tersebut mendapat dukungan dari UNESCO.

Sementara sesi kedua merupakan diskusi tertutup bersandar pada aturan Chatam House untuk membangun keterbukaan dan ruang bebas menyampaikan tantangan yang dihadapi dan memberikan masukan. Wakil perusahaan teknologi, termasuk platform media sosial dan aplikasi perpesanan menyampaikan kesediaan untuk kolaborasi dengan Koalisi Damai untuk meningkatkan proses monitoring, peringatan dini dan mekanisme eskalasi peredaraan disinformasi dan ujaran kebencian di sosial media.

Untuk menyampaikan komitmen bersama tersebut, perwakilan lembaga menandatangani banner “Komitmen Bersama untuk Pemilu Damai 2024. Ke depan UNESCO akan memfasilitasi tindak lanjut terhadap para pihak dan memberi jalan pada inisiatif konkret yang mendukung kebebasan berekspresi dan akses informasi sebagai kebutuhan bersama.

23
June

 

VOInews, Kuala Lumpur : Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menetapkan 447.258 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Mengutip Antara, Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan angka DPTLN tersebut sudah final, dan diyakini tidak ada pemilih ganda.

 

Menurut dia, data warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan berdomisili di Pahang, yang menjadi wilayah kerja PPLN Johor Bahru, juga sudah dikeluarkan dari Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) PPLN Kuala Lumpur.

 

Dari total DPTLN tersebut, kata dia, sebanyak 222.945 orang akan melakukan pencoblosan atau pemungutan suara di 223 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), yang ada di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, mulai dari Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya, Perak, Kelantan dan Terengganu.

 

“InsyaAllah di luar (kantor Perwakilan RI) juga,” kata Umar saat dikonfirmasi lokasi TPSLN untuk Pemilu 2024 wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur.

 

Sementara itu, pemungutan suara dengan sistem kotak suara keliling berjumlah 136 untuk melayani 67.946 orang. Selain itu, ada 313 sistem kotak suara keliling lewat pos untuk menjaring 156.367 WNI di Malaysia.

 

PPLN Kuala Lumpur sebelumnya telah menetapkan 491.152 orang dalam DPSLN untuk Pemilu 2024 di wilayah kerjanya.

 

Setelah melalui penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan maka ditetapkan jumlah DPTLN di sana mencapai 447.258 orang.

PPLN Johor Bahru dan PPLN Penang juga telah menetapkan DPTLN untuk Pemilu 2024.

 

Jika di wilayah kerja PPLN Johor Bahru yang mencakup Negeri Johor, Pahang, Malaka dan Negeri Sembilan sudah ditetapkan sebanyak 119.491 orang, untuk wilayah kerja PPLN Penang --yang mencakup Pulau Pinang, Perlis dan Kedah-- telah ditetapkan 42.560 orang yang masuk dalam DPTLN.(gus)