(voinews.id)- Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhuda meminta pemerintah segera membuat aturan turunan Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun tempat pendidikan.
"Pemerintah seharusnya segera mengimplementasikan UU TPKS termasuk membuat regulasi turunannya untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan seksual di lembaga pendidikan," kata Nurhuda di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakannya merespon kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru agama di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Nurhuda mengaku geram dengan kasus pelecehan seksual yang masih terus terjadi padahal saat ini sudah ada UU TPKS. Menurut dia, berbagai kasus kekerasan seksual yang dilaporkan merupakan puncak gunung es, karena kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan cenderung tidak diadukan.
"Ada relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban, sehingga korban cenderung diam atau tidak berani melaporkan kasusnya. Bisa jadi, si anak malu atau takut jika bercerita atau melapor maka gurunya mengancam tidak memberi nilai di rapor," ujarnya. Menurut dia, kehadiran UU TPKS memberikan ruang yang lebih mudah bagi korban dan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindak kekerasan seksual.
Dia menjelaskan UU TPKS memberikan jaminan bagi korban dan pelapor untuk mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian. "Selain itu ada jaminan melindungi korban dan pelapor dari kemungkinan ancaman dari pelaku maupun pihak-pihak lain yang ingin menghalang-halangi upaya pencarian keadilan," katanya. Nurhuda menilai dengan melapor, maka bisa memberi efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi tindakan antisipatif bagi yang lain. Selain itu menurut dia, dengan melapor, maka korban akan mendapatkan hak-haknya, karena UU TPKS bukan hanya memberikan perlindungan tetapi juga upaya-upaya atau pemulihan bagi korban kekerasan seksual.
"UU TPKS merupakan salah satu bentuk komitmen negara dalam penanganan kasus kekerasan seksual. UU TPKS juga mengatur pemberian dukungan bantuan psikologi perawatan medis hingga upaya-upaya untuk menghapus konten-konten yang mendiskreditkan korban di internet," katanya.
Dia menilai ada potensi trauma yang berkepanjangan bagi para korban kekerasan seksual, bahkan banyak korban yang justru menerima stigma buruk dari masyarakat. Karena itu dia mendorong agar pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban. "Negara harus memastikan ketersediaan layanan konseling dan psikologis bagi korban, anggaran untuk jasa konselor termasuk rehabilitasi sosial bagi korban," ujarnya. Nurhuda menilai kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan merupakan potret fenomena yang butuh perhatian khusus.
antara
(voinews.id)Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani menegaskan adanya pertemuan 8 pimpinan Partai Politik, termasuk Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk memastikan dukungan
tetap mempertahankan sistem Pemilu proporsional terbuka, merupakan cerminan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.
"Sesungguhnya mayoritas rakyat kita tetap ingin memilih sendiri siapa wakil rakyat yang mereka kehendaki. Golkar menangkap aspirasi rakyat itu dan kami menilai proporsional terbuka tetap jauh lebih baik," ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/1).
Bagi Golkar, pilihan sistem proporsional terbuka adalah bagian dari komitmen menjaga demokrasi yang substansinya adalah ruang partisipasi rakyat yang terbuka lebar. Selain itu dinilai efektif karena sudah digunakan selama tiga kali Pemilu dan sesuai amanat Putusan MK Nomor 22-24/PUU 6/2008. "Di era sekarang cukup mudah bagi masyarakat untuk langsung menilai kapasitas, kinerja atau track record seseorang yang maju sebagai calon legislatif," jelas Christina.
Termasuk kata Christina masyarakat juga bisa memastikan dengan sistem terbuka ini, seorang Calon Legislatif bukan orang yang hanya muncul saat pencalonan tanpa melalui proses berpartai secara matang. "Jangan kita rebut atau batasi ruang partisipasi rakyat ini. Rakyat kita mulai cerdas untuk memilih yang terbaik yang mereka kehendaki, saya meyakini itu," tukas Christina.
Anggota Komisi I DPR RI itu pun mengingatkan saat ini KPU sudah berproses dengan tahapan-tahapan Pemilu dengan anggaran yang sudah disiapkan. "Maka tidak tepat jika tiba-tiba dilakukan perubahan saat KPU sudah memulai tahapannya. Kalau kita flash back ke pemilu sebelumnya di tahun 1999 dengan sistem tertutup, apakah juga ada jaminan kualitas legislatif yang terpilih? Tidak juga. Bahwa baik terbuka maupun tertutup tidak ada yang betul-betul sempurna, tapi dalam konteks berdemokrasi sistem terbuka memberikan hak rakyat menentukan pilihannya sendiri secara langsung, sebagai kehendak mereka dan bukan elit partai," pungkas Christina
voinews.id
(voinews.id) Sebanyak 184 pengungsi Rohingya kembali terdampar di kawasan Pantai Lamnga Gampong (Desa) Baro Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kepala Desa Gampong Baru Sudirman. Minggu mengatakan. para pengungsi Rohingya tersebut datang sekitar pukul 14.30 WIB dari satu kapal nelayan. dan kedatangan mereka pertama kali diketahui oleh warga setempat. Sebelumnya Sabtu (7.12) Lembaga Panglima Laot Aceh menyatakan. para nelayan Aceh telah memantau adanya pergerakan kapal yang diduga kuat para imigran Rohingya di kawasan sekitar tiga mil dari perairan Pulau Rondo Sabang, Aceh.
184 pengungsi tersebut terdiri atas laki-laki dewasa 69 orang. perempuan dewasa 75 orang. dan 40 anak-anak.Dalam kurun waktu dua pekan ini sudah tiga kali warga Rohingya mendarat di pantai Aceh. Sebelumnya pada Desember (25.12) 2022 juga telah terdampar sebanyak 57 orang Rohingya di Pantai Indra Patra Aceh Besar. (antara)
(voinews.id) Sebuah perusahaan asing asal Singapura menyatakan minatnya untuk mengolah sampah di Pekanbaru Riau untuk dijadikan sumber energi terbarukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru pun menyambut baik dengan melakukan kajian terkait pengolahan sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Pekanbaru Minggu mengatakan. perusahaan asal Singapura bekerja sama dengan pihak swasta lokal telah melakukan ekspos ke pemkot untuk kerja sama pengolahan sampah di TPA Muara Fajar. Perusahaan itu memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 750 ton dalam sehari.(antara)