Jakarta (voinews.id) : Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi memberikan penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) kepada 22 pegiat pelindungan WNI terpilih.
Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri bagi para pegiat pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi kepada para pelindung WNI di luar negeri yang telah bekerja keras beyond the call of duty," kata Retno dalam sambutannya pada Malam Penganugerahan HWPA Tahun 2022, Senin (9/1), di Jakarta.
Penganugerahan HWPA 2022 merupakan penyelenggaraan ke-delapan sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2015.
“Apresiasi tersebut diharapkan dapat menginspirasi penguatan pelindungan WNI dari hulu ke hilir, mengingat jumlah kasus yang terus bertambah setiap tahunnya dan tantangan pelindungan WNI yang semakin kompleks," kata Menlu.
Dalam sambutannya, Retno Marsudi menggaris bawahi dua hal dalam memberikan pelindungan WNI di luar negeri. Pertama, pentingnya investasi lebih pada upaya pencegahan dengan memberikan pelindungan dalam setiap tahapan migrasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Kedua, penguatan infrastruktur pelayanan dan pelindungan WNI dengan mengembangkan transformasi digital, kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri.
Pada HWPA 2022 ini, Menteri Luar Negeri memberikan penghargaan kepada 22 penerima dari 7 kategori, baik individu dan institusi, dari kalangan pemerintah, mitra kerja pemerintah, masyarakat madani hingga jurnalis/media.
Proses penjurian HWPA 2022 yang berlangsung sejak bulan Oktober 2022, dilakukan terhadap 75 kandidat yang dinominasikan secara terbuka oleh instansi dan masyarakat. Penilaian kandidat dilakukan secara obyektif, terukur dan akuntabel oleh 9 (sembilan) Dewan Juri yang terdiri atas aktivis HAM, akademisi, jurnalis dan pemerintah.
22 Penerima HWPA 2022 terpilih berdasarkan penilaian terbaik antara lain dalam berkontribusi signifikan dalam upaya pelindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesionalnya; penugasan khusus dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan menempatkan pelindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan; mencurahkan kemampuan, keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktif dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri; berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu pelindungan WNI secara berkesinambungan; dan/atau menciptakan sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif atau terobosan di bidang pelindungan WNI.
Kinerja pelindungan seluruh penerima HWPA sejak 2015 hingga tahun ini, diharapkan dapat lebih menginspirasi seluruh kalangan pemerhati isu-isu pelindungan WNI, baik di dalam maupun luar negeri, untuk terus mendorong terlaksananya pelayanan dan pelindungan WNI yang lebih prima.
Kementerian Luar Negeri dalam keterangan resmi menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan diplomasi pelindungan dan kehadiran nyata negara bagi pelindungan seluruh WNI di luar negeri.
22 Penerima HWPA 2022 terpilih antara lain:
Kategori Kepala Perwakilan RI
1. Andriana Supandy (Duta Besar LBBP RI di Port Moresby, Papua Nugini)
2. Hermono (Duta Besar LBBP RI di Kuala Lumpur, Malaysia)
3. Ghafur Akbar Dharmaputra (Alm) (Mantan Duta Besar RI di Kyiv, Ukraina)
Kategori Staf Perwakilan RI
Home Staff
1. Cahya Pamengku Aji (Home Staff Pelaksana Fungsi Protokol and Konsuler KBRI di Yangon, Myanmar)
2. Teguh Adhi Primasanto (Home Staff Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI di Phnom Penh, Kamboja)
Local Staff
1. Noor Hasanah Murjani (Local Staff KBRI di Riyadh, Arab Saudi)
2. Nandang Herawan (Local Staff KBRI di Windhoek, Namibia)
Staff
1. Sony Jaya Muslihat (Staff Fungsi Konsuler KJRI di Kuching, Malaysia)
Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI
1. Syafrizal Rawindra (WNI di Vanuatu)
2. Kabo Lawyers (Firma Hukum di Melbourne, Australia)
Kategori Masyarakat Madani
1. Hj. Mimin Mintarsih (Pengelola Sanggar Belajar Anak PMI di Semenanjung Malaysia)
2. Ribut Giyono (Wkil Direktur Politeknik Batulicin, Kalimantan Selatan)
3. Yohanes N. Soge Makin (Guru/Pendiri Yayasan Muara Kasih Nunukan, Kalimantan Utara)
4. Irminus Deni (Koordinator Koalisi Insan Peduli Migran Perantau Nusa Tenggara Timur)
5. Yayah Wasriyah Scaf (Tokoh Masyarakat di Perth, Australia)
6. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pusat
Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri
1. BP3MI Kalimantan Utara
2. Rumah Perlindungan dan Trauma Center Tanjung Pinang
Kategori Pemerintah Daerah
1. Hj. Fauziah (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan)
2. Budi Raharjo (Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan TRansmigrasi Provinsi Jawa Timur)
Kategori Jurnalis/Media
1. Selvatoray Vinothaa (Jurnalis Malaysiakini.com)
2. Desk Internasional Harian Kompas
Jakarta (voinews.id) : Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meyakini komitmen perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia akan lebih optimal usai pertemuan kedua pemimpin negara PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden RI Joko Widodo.
Meski demikian Christina mengingatkan agar komitmen tersebut diikuti dengan sikap konsisten kedua pemimpin untuk membenahi sistem rekrutmen hingga pemberangkatan dan di sisi lain komitmen Malaysia untuk memastikan jaminan perlindungan PMI dari segala bentuk perlakuan tidak adil, kekerasan, diskriminasi dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
"Kalau kita melihat pertemuan kemarin ada langkah maju karena tampak komitmen kuat pihak Malaysia untuk menempatkan isu perlindungan PMI jadi prioritas. Hanya saja komitmen harus diikuti sikap konsistensi, bukan saja dari Malaysia tetapi juga Indonesia," ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).
Menurut Christina, komitmen politik yang disampaikan Anwar Ibrahim menjadi kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk melakukan penataan optimal pengiriman PMI Malaysia termasuk implementasi One Channel System untuk perekrutan dan penempatan.
"Malaysia sudah tahu ini soal serius dan paham posisi Indonesia, jujur saja Malaysia punya ketergantungan sangat kuat pada PMI kita. Maka menjadi kesempatan Indonesia membenahi secara serius," katanya.
Bagi Christina, level implementasi dan konsistensi harus menjadi catatan serius setelah pertemuan kedua pemimpin.
"Komitmen politik sudah jelas, maka selanjutnya soal mengawal implementasi dan konsistensinya. Indonesia dan Malaysia keduanya perlu komitmen serius untuk berantas dulu praktek mafia pengiriman ilegalnya. Ini awal atau pangkal persoalan yang harus diselesaikan. Tanpa ini komitmen kedua pemimpin tidak punya dampak apa-apa," tegas Christina.
Usai pertemuan Anwar-Jokowi, ia berharap, harapannya praktek-praktek perekrutan dan penempatan melalui agen-agen nakal bisa diberantas habis.
"Baik Malaysia maupun Indonesia harus sama-sama memastikan sistem perekrutan dan penempatan melalui One Channel System benar-benar berjalan dan tidak ada lagi jalur-jalur," pungkas Christina.
(voinews.id)Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penyesuaian dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dengan mengincar wisatawan mancanegara (wisman) dari beberapa negara sebagai bentuk antisipasi menghadapi resesi ekonomi 2023. “Kami arahkan fokus pada pasar-pasar besar kita termasuk India yang peningkatannya sangat luar biasa, Australia, dan Selandia Baru yang tidak termasuk zona resesi, Malaysia dan Singapura yang masih terus bertumbuh,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Jakarta, Senin (9/1). Keterangan tertulis Kemenparekraf, Selasa, menyebutkan berdasarkan prediksi potensi resesi, diperkirakan tiga lokomotif ekonomi dunia, yakni Amerika Serikat, China, dan Eropa akan mengalami perlambatan ekonomi, yang akan berdampak terhadap pengeluaran masyarakatnya terutama di sektor pariwisata.
(voinews.id)- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi menekankan pentingnya penguatan upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah jumlah kasus yang terus meningkat. "Kenapa penguatan penting sekali? Karena kalau kita lihat jumlah kasus terus bertambah dari tahun ke tahun," kata Menlu Retno di Malam Penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan Awards (HWPA) yang dipantau di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa upaya perlindungan WNI harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir oleh semua pemangku kepentingan yang ada, baik di dalam dan di luar negeri. Upaya penguatan itu penting dilakukan karena jumlah kasus terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2021, Kementerian Luar Negeri telah menangani lebih dari 29 ribu kasus. Tetapi, pada 2022, jumlah kasus terus bertambah menjadi 35 ribu kasus. Upaya perlindungan, kata Menlu Retno lebih lanjut, terus dilakukan dan membuahkan hasil.
Ia mencontohkan pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati pada 2022, dengan tambahan 25 kasus serupa pada tahun yang sama. Di tengah tantangan perlindungan WNI yang semakin kompleks, situasi geopolitik yang kurang kondusif disertai konflik bersenjata dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan WNI.
Oleh karena itu, Menlu Retno mendorong penanganan dari hulu hingga hilir untuk dapat mengatasi akar masalah, antara lain dengan berinvestasi lebih pada upaya pencegahan, "Perlindungan WNI jangan hanya terbatas pada penanganan penyelesaian kasus, namun harus menjangkau upaya pencegahan," katanya.
Upaya berikutnya adalah dengan penguatan infrastruktur pelayanan dan perlindungan WNI, perluasan integrasi sistem layanan dengan berbagai kementerian/lembaga, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
antara