30
November

 

(voinews.id)- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang berisi harapan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota memberi bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur untuk menangani korban bencana gempa.

"Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mendagri dalam surat tersebut di Jakarta, Selasa. Bantuan yang diberikan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah (pemda). Surat Edaran bernomor 900.1.1/8479/SJ tersebut perihal bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam.

Surat yang diteken pada tanggal 28 November 2022 tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut, Mendagri menjelaskan berbagai regulasi yang menjadi landasan pemda dalam memberikan bantuan kepada Pemkab Cianjur. Misalnya, peraturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pada Pasal 28 ayat (4) dinyatakan bahwa pemda dalam keadaan darurat dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran (LRA). Regulasi lainnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Pasal 166 menyebutkan bahwa pemda mengusulkan pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dalam rancangan perubahan APBD. Terdapat pula Pasal 67 yang menegaskan bahwa belanja bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan tujuan lainnya.

"Tujuan tertentu lainnya adalah dalam rangka memberikan manfaat bagi pemberi dan/atau penerima bantuan keuangan. Hal ini termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur penerima bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana alam," kata Mendagri.

 

antara

29
November

Jakarta (voinews.id) : Memasuki hari ketiga pencarian helikopter milik Polairud Polri tipe NBO 105 dengan nomor register P-1103 yang dinyatakan jatuh di Perairan Belitung Timur, Tim SAR gabungan TNI-Polri, Basarnas dan masyarakat telah menemukan total dua jenazah dari empat kru helikopter tersebut.  

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (29/11) mengatakan, tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah kru Helikopter Polri tersebut pada pukul 09.45 WIB pagi tadi.  

"Berdasarkan informasi terbaru, tim SAR gabungan bersama Kakor Polairud Baharkam Polri serta beberapa pejabat Belitung Timur berhasil menemukan satu kru atas nama Briptu Moch. Lasminto, merupakan co-pilot heli tersebut," kata Ramadhan.  

Menurut dia, dengan ditemukan jenazah tersebut, total hari ini sudah ada dua jenazah kru helikopter Polri yang berhasil ditemukan. 

"Sampai hari ini sudah ada dua jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR," ucap Ramadhan.  

Helikopter P-1103 membawa empat orang kru yang merupakan anggota Polri, yakni AKP Arif Rahman, Briptu Lasminto, Aipda Joko M dan Bripda Muhammad Khoirul Anam.  

Jenazah pertama ditemukan, Senin (28/11) atas nama Bripda Muhammad Khoirul Anam, selaku teknisi pelaksana Ditpoludara. Sementara jenazah kedua sudah dievakuasi untuk dilakukan proses lanjutan.

"Saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa menuju RSUD Belitung Timur untuk dilakukan tindak lanjut," tutur Ramadhan.  

Ramadhan menyebutkan, pencarian terhadap jatuhnya helikopter milik Polri tersebut terus dilakukan dengan mengerahkan beberapa kapal dari Polairud Polda, Basarnas, TNI AL, BPBD, Polres Belitung dan Polres Belitung Timur.  

"Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan tiga metode," katanya.  

Ketiga metode itu adalah, pencarian di atas permukaan laut atau paralel swap search pattern. Pencarian di bawah permukaan air dengan metode scan menggunakan MBES (Multi Beam Echo Sounder), SSS (Side Scan Sonar), Magnetometer, ROV yang dibawa oleh KRI SPICA. Serta pencarian menggunakan metode pencarian via udara. (Ndy)

 

29
November

(voinews.id) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan Pulau Dewata Bali akan dipersiapkan dan dikembangkan sebagai destinasi unggulan health tourism atau wisata kesehatan.

“Kami secara all out akan mempersiapkan destinasi pariwisata kesehatan, dan saat ini Kemenparekraf/Baparekraf RI telah menetapkan logo branding ‘Indonesia Health Tourism’ dan kampanye #SehatdanBugardiRumahSendiri dan #DiIndonesiaAja agar dapat digunakan bagi pemangku kepentingan wisata kesehatan di Indonesia,” kata Menparekraf Sandiaga dalam “Weekly Brief with Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, 28 November 2022.

Rencana pengembangan pariwisata kesehatan di Bali dilakukan agar dapat menarik masyarakat Indonesia yang biasa berobat ke luar negeri untuk tetap berobat di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Sebab berdasarkan data dari Kemenkes pada 2021 adanya_economic leakage_ sekitar Rp161 triliun per tahun dari masyarakat Indonesia yang berobat di luar negeri.

Pengembangan Wisata kesehatan menjadi prioritas strategi nasional karena menjawab tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi

Kemenparekraf juga terus berkolaborasi dengan kementerian/Lembaga, asosiasi, dan industri wisata kesehatan lainnya guna mengimplementasi empat pilar yang telah disepakati dalam mengembangkan pariwisata kesehatan yakni wisata medis, wisata kebugaran, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, dan wisata ilmiah kesehatan berbasis MICE.

“Dan Bali merupakan champion city dan hub untuk wisata medis serta salah satu destinasi yang lengkap secara potensi untuk bisa kita kembangkan sesuai dengan pilar-pilar pariwisata kesehatan tersebut,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga menjelaskan selain memperkuat kolaborasi, Kemenparekraf juga melakukan sejumlah upaya agar sektor pariwisata bisa terhubung dengan sektor kesehatan. Diantaranya menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Wisata Medis dan Wisata Kebugaran Indonesia; mendukung dan mendorong rumah sakit maupun klinik yang secara eksisting telah ada di Bali untuk bisa mendapatkan SK Menkes sebagai fasilitas layanan kesehatan wisata medis; mendukung program KemenBUMN yang saat ini tengah mengembangkan KEK Kesehatan di Sanur; serta sebagai quick win kami menghimbau pemerintah daerah masing-masing untuk dapat membentuk badan entitas kolaboratif yang berfungsi untuk mengkoordinasi – mengadvokasi – dan mengeksekusi kebijakan dan program-program yang dibutuhkan dalam rangka pengembangan wisata kesehatan di wilayahnya.

Untuk KEK Sanur sendiri akan ada beberapa fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit yang akan dikembangkan. Tentunya bekerja sama dengan institusi-institusi ternama dari beberapa negara yang sudah maju di bidang kesehatan. Salah satunya adalah Mayo Clinic dan Johns Hopkins University.

“Ini kita harapkan akan mampu untuk menampung lebih banyak peluang, bukan hanya bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima, tapi juga untuk turis dari mancanegara untuk berkunjung ke Bali. Jadi wisatawan bukan hanya menikmati keindahan alam dan budaya tapi juga merasakan suatu pelayanan kesehatan yang mumpuni,” kata Sandiaga.

29
November

 

(voinews.id)- Pemerintah berupaya memastikan warga lanjut usia atau lansia terlindung dari keparahan akibat serangan COVID-19 dengan melaksanakan vaksinasi dosis keempat atau dosis penguat kedua pada warga berusia 60 tahun ke atas. "​​​​​​Pemerintah ingin memastikan lansia benar-benar terlindungi dari dampak parah akibat COVID-19," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa.

Syahril mengatakan bahwa warga lansia termasuk kelompok yang rentan mengalami keparahan dan kematian akibat infeksi virus corona penyebab COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah sejak 22 November 2022 memberlakukan kebijakan mengenai vaksinasi booster atau penguat kedua untuk memberikan perlindungan tambahan kepada warga lansia.

Vaksinasi penguat kedua dilakukan setidaknya enam bulan setelah warga lansia mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat pertama, yang diberikan kepada mereka yang telah mendapat vaksinasi dosis pertama dan kedua. Pelaksanaan vaksinasi penguat kedua ditujukan untuk menekan risiko keparahan atau kematian akibat COVID-19 pada warga lansia.

"Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta," kata Syahril.

Dia juga mengemukakan pentingnya penggiatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, utamanya di daerah-daerah yang cakupan vaksinasi primer maupun penguatnya masih di bawah 70 persen dari target vaksinasi. Ketua Satuan Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan sebelumnya mengemukakan bahwa orang yang belum mendapat vaksinasi dosis lengkap lebih rentan terinfeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 sub-varian Omicron XBB.

 

antara