15
June

 

(voinews.id)Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin optimistis sektor pariwisata halal di Indonesia akan kembali bergairah, seiring telah melandainya kasus COVID-19. "Masyarakat bersama keluarganya akan kembali berwisata mengunjungi objek-objek wisata halal, setelah dua tahun tidak berlibur karena pandemi COVID-19," kata Ma'ruf Amin saat membuka Kongres Halal Internasional di Pangkalpinang, Selasa Malam. Ia mengatakan Indonesia harus mampu mengoptimalkan peluang yang ada untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata, meskipun demikian tetap waspada. Jangan sampai badai COVID-19 kembali terjadi. "Protokol kesehatan COVID-19 harus tetap ditingkatkan, apalagi saat ini sudah ada dua varian baru virus corona tersebut," ujarnya. Menurut dia, pariwisata halal ini adalah memberikan pelayanan halal di tempat-tempat wisata, bukan mensariah objek-objek wisata tersebut. "Selama ini sering salah saham wisata halal ini, dikiranya wisata halal itu mensyariahkan wisata tersebut," katanya. Ia mengatakan wisata halal ini tetap seperti biasa, tetapi layanan pariwisata ini yang halal seperti menyediakan tempat ibadah, restoran halal bahkan sekarang sudah ada spa halal. "Kita berharap kongres ini dapat mendorong seluruh destinasi wisata di Indonesia menjadi destinasi wisata halal di dunia," katanya. Wakil Presiden sebelumnya membuka Kongres Halal Internasional (KHI) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kita berharap KHI ini mempercepat Indonesia sebagai pusat halal dunia," kata Ma'ruf Amin seusai membuka KHI di Pangkalpinang. Ia mengatakan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia ini, pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan pada bulan lalu dengan melibatkan seluruh kementerian dan kementerian koordinator dengan mengambil tema "Bergerak Lebih Cepat Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia". Menurut dia saat ini pemerintah juga sedang memetakan dan mengembangkan melalui komite daerah ekonomi dan keuangan syariah. "Kita mengapresiasi MUI yang telah memelopori sertifikasi halal yang sudah lebih 20 tahun lalu," katanya.

 

antara

15
June

(voinews.id)Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 menjadi bukti tidak ada penundaan pemilu.

"Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, tetapi jelas dari awal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pemilu setiap 5 tahun sekali," kata Puan di Jakarta, Selasa.

Menurut Puan, dimulainya tahapan Pemilu 2024 juga menjadi bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.

Sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat, kata Puan, sudah berkomitmen pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.

"Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia," kata Puan.

Kedudukan strategis tersebut, menurut dia, karena pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.

Melalui pemilu, lanjut Puan, para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan untuk mewujudkan perikehidupan yang berketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada era demokrasi modern, kata dia, pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para pemimpin eksekutif, mulai dari bupati/wali kota, gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Dengan kedudukan strategisnya, hasil pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 tahun ke depan," ujarnya.

 

antaranews

15
June

(voinews.id)Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 secara daring, Selasa (14/6) menyampaikan bahwa kenaikan kasus COVID-19 di beberapa wilayah tidak terhindarkan seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan mengatur penyelenggaraan kegiatan skala besar agar berjalan kondusif.

15
June

(voinews.id)Permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha 1443 Hijriah/2022 meningkat sampai 13 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan stok hewan kurban diprediksi surplus hingga mencapai 391.400 ekor.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri mengatakan hal itu melalui akun YouTube Kementan yang dipantau di Kota Bogor, Selasa.

Kuntoro menyebutkan berdasarkan data Kementan, pada 10 Juni 2022, kebutuhan sapi untuk hewan kurban di seluruh Indonesia sebanyak 696.574 ekor, sedangkan stoknya ada sebanyak 822.266 ekor.

Kebutuhan kerbau untuk hewan kurban sebanyak 19.652 ekor tapi stoknya ada sebanyak 27.179 ekor.

Kemudian, kebutuhan kambing untuk hewan kurban sebanyak 733.783 ekor sedangkan stoknya ada 952.390 ekor, serta kebutuhan domba sebanyak 364.393 ekor sedangkan stoknya ada 403.826 ekor.

Menurut Kuntoro berdasarkan data tersebut, dari semua varian hewan kurban, baik sapi, kerbau, kambing, dan domba, masih ada surplus sebanyak 391.433 ekor.

Pada kesempatan tersebut, Kuntoro juga menjelaskan, terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), Kementan mengatur lalu lintas hewan ternak 

Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Kementan tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK, pemerintah melalui Kementan melakukan pengetatan dan pengawasan lalu lintas, khususnya hewan ternak rentan PMK di seluruh pintu keluar dan masuk.

Pengendalian lalu lintas hewan ternak rentan PMK ini, kata dia, bertujuan untuk mempertahankan pulau-pulau atau wilayah yang masih bebas PMK, agar tetap terjaga dan aman dari PMK.

Dia menuturkan, untuk pembatasan lalu lintas hewan rentan PMK, dapat sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

 Pertama, mencegah hewan ternak dari zona merah atau area wabah ke luar daerah

Kedua, hewan ternak dari zona hijau atau bebas PMK dapat dilalulintaskan ke zona hijau lainnya.

Ketiga, hewan ternak dari zona hijau dapat dilalulintaskan ke zona merah dengan syarat ternak tersebut untuk dipotong sebagai kebutuhan hewan kurban.

"Sebelum dilalulintaskan hewan ternak harus dilakukan tindakan di karantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan. atau instalasi lain yang sesuai aturan dan berada di bawah pengawasan karantina hewan Kementan," katanya.

Keempat, pengawasan hewan ternak dalam satu pulau, dari zona hijau ke zona hijau lainnya, dapat dilakukan cek poin yang diawasi oleh dinas peternakan provinsi atau kabupaten/kota.

 

antaranews