Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada hari Rabu (13/6) waktu New York, Amerika Serikat, secara mutlak telah mengesahkan resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina melalui pemungutan suara. Delegasi Indonesia menjadi salah satu delegasi yang terdepan dalam mendukung serta menjadi co-sponsor utama dalam resolusi dimaksud. Resolusi yang berjudul Protection of Palestinian Civilians telah dipungut suarakan dengan hasil akhir 120 mendukung, 8 menolak dan 45 negara abstain. Pengesahan resolusi ini merupakan bukti nyata keberpihakan dan dukungan politis dunia internasional terhadap situasi dan kondisi warga sipil Palestina yang selama ini telah mengalami pelanggaran HAM oleh Israel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berikut jajarannya di Jakarta sepanjang malam terus melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar/ Wakil Tetap RI untuk PBB di New York untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap Palestina. “Saya telah menginstruksikan Wakil Tetap RI di New York untuk melakukan penggalangan bersama Delegasi Turki dan Aljazair agar resolusi ini dapat disahkan dengan dukungan yang tinggi,“ kata Menlu.
Resolusi ini semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan PBB namun tidak berhasil lolos akibat veto dari Delegasi AS. Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan emergency special session Majelis Umum PBB.
Resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan asesmen terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi guna menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam tempo waktu 60 hari.
Resolusi juga mengangkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang selama ini dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.
Dukungan konsisten Indonesia dalam setiap inisatif maupun resolusi PBB terkait Palestina menunjukkan komitmen kuat Indonesia bagi rakyat Palestina khususnya dalam menghadapi kesewenangan dan impunitas Pemerintah Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, yakni Konvensi Jenewa mengenai perlindungan warga sipil, hukum HAM dan humaniter internasional. (Setkab)
Presiden RI Joko Widodo mengatakan, kebijakan Indonesia terhadap Palestina tidak berubah. Indonesia secara konsisten akan tetap bersama dengan Palestina. Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/6) Presiden telah memberikan arahan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memprioritaskan isu Palestina selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Presiden menegaskan, terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB juga harus memberikan manfaat bagi rakyat Palestina. Sementara, terkait kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Yahya Cholil Staquf, ke Israel, menurut Presiden, merupakan urusan pribadi yang bersangkutan. kbrn
Kesepakatan yang ditandatangani Presiden Amerika Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dalam pertemuan di Singapura, Selasa (12/6), harus ditindaklanjuti secara teknis dan komprehensif. Presiden Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara telah membuat pernyataan bersama yang terdiri atas empat poin. Antara melaporkan, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Rabu (13/6) mengatakan, pernyataan tersebut masih bersifat umum, dan kedua pemimpin sepakat untuk menindaklanjuti secara teknis.
Menurutnya, Menteri Luar Negeri Amerika Michael Pompeo dan pejabat tinggi dari Korea Utara akan segera melakukan pembicaraan lebih lanjut. Hikmahanto Juwana menambahkan, masyarakat Internasional perlu mengapresiasi pertemuan Trump-Kim yang berjalan positif dan memberi suatu harapan bagi perdamaian abadi di Semenanjung Korea. ant.14.6’18.mar
Perserikatan Bangsa–Bangsa memilih seorang warga negara Indonesia -WNI, Risnawati Utami, sebagai salah satu anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas periode 2019-2022. Demikian keterangan pers dari kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (13/6). Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta besar Dian Triansyah Djani, Rabu mengapresiasi keberhasilan diplomasi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya seorang WNI terpilih sebagai anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB.
Risnawati adalah seorang aktivis dan pendiri lembaga swadaya masyarakat Organisasi Harapan Nusantara yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas. Duta Besar Triansyah Djani menyebutkan, terpilihnya Risnawati sebagai anggota komite itu merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan Hak Asasi Manusia, terutama hak-hak penyandang disabilitas, dan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati. ant.14.6’18.mar