22
March

Sebagai pelaku utama dalam demokrasi, partai politik dan politisi harus menunjukkan bukti bahwa demokrasi harus menjadi mekanisme yang paling baik untuk membawa bangsa ini kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Demokrasi juga harus mampu menghadirkan kehidupan yang lebih baik dan menjadi pendukung penting bagi penguatan daya saing bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya ketika membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Perindo yang dihelat di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (21/3).

“Kita harus membuat demokrasi yang selalu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mengatasi persoalan nyata yang dihadapi rakyat, untuk mengatasi kemiskinan, untuk pemerataan kesejahteraan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, dan untuk meningkatkan daya saing bangsa,” kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan bahwa proses pemilu yang berlangsung setiap 5 tahun harus mendukung keberlanjutan pembangunan yang ada. Pilkada dan pemilu juga tidak boleh menginterupsi program-program pembangunan.

“Jangan sampai karena pilkada dan pemilu justru kegiatan ekonomi tersendat, dan peningkatan kesejahteraan rakyat menjadi terganggu. Proses demokrasi khususnya pilkada di tahun 2018 beserta pileg dan pilpres tahun 2019, tidak boleh mengganggu mementum pembangunan nasional yang sedang kita lakukan,” lanjutnya.

Menurutnya kontestasi pilkada, pileg dan pilpres harus menjunjung tinggi etika dan tata krama. Kontestasi harus saling menghargai dan menghormati dan tidak saling mencemooh.

“Perbedaan jangan mengganggu persatuan dan kesatuan. Perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan itu biasa. Sekali lagi, harus menjunjung tinggi sopan santun dan adat ketimuran. Kita tidak saling menghujat dan mencemooh, tidak pula menyebar berita bohong dan ujaran kebencian,” ujar Kepala Negara.

Selain itu, Presiden juga mengatakan pentingnya kritikan dalam sebuah demokrasi dan pembangunan. Kritik yang berbasis data dan mencari solusi bisa digunakan untuk memperbaiki kebijakan yang ada.

“Kalau yang salah ya mesti ada yang mengingatkan dengan kritik. Tapi tolong dibedakan kritik dengan mencela. Bedakan kritik dengan fitnah. Kritik dengan nyinyir beda lagi,” tambah Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengajak Partai Perindo serta seluruh parpol dan politisi untuk memfokuskan pada adu program dan prestasi dalam pilkada, pileg, serta pilpres 2019 nanti. Adu program dalam hal menyejahterakan rakyat, meningkatkan ekonomi, menjaga persatuan bangsa, hingga membawa Indonesia menjadi negara maju.

“Marilah kita bekerja sama untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita membuat demokrasi yang menyejahterakan rakyat dan kebebasan politik yang santun, yang konstruktif sesuai dengan adat istiadat bangsa kita Indonesia,” katanya.

Turut hadir dalam acara ini mendampingi Presiden diantaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar serta Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Setkab)

21
March

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) terus berkomitmen untuk menciptakan kota ramah lingkungan yang hijau dan sehat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian LHK RI akan terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dan secara khusus melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada di wilayah kota. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar dalam wawancara khusus bersama Voice of Indonesia, Selasa, 20 Maret di Jakarta.

“ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memperkuat kerja sama dengan perencana kota, real estate, praktisi, dan masyarakat untuk membuat kota kita lebih hijau dan lebih sehat. Kami sebenarnya juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri tahun 2009, semacam pedoman pengelolaan hutan kota dan memberikan pengawasan kepada pemerintah kota dalam persiapannya untuk hutan kota. Jadi, kami  sedang bekerja dengan aspek tersebut sekarang “.

Menteri Siti Nurbaya Bakar menambahkan, komitmen untuk mewujudkan kota ramah lingkungan tersebut sejalan dengan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 terkait implementasi Hak Asasi Manusia (HAM). Karena hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan hijau merupakan bagian dari HAM. Terkait dengan keterkaitan antara hutan dan kota, Menteri Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, kota sangat bergantung kepada hutan karena hutan yang memberikan suplai berbagai kebutuhan vital bagi masyarakat di kota seperti air, udara segar, dan kebutuhan lainnya. (Rezha)

21
March

 

Forum Tempe Indonesia (FTI) menyatakan mempunyai bukti bahwa tempe merupakan warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage of humanity) yang akan digunakan sebagai dokumen untuk diajukan ke UNESCO. Ketua FTI Prof Made Astawan di sela Lokakarya Internasional tentang Tempe yang diadakan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) di Surabaya, Selasa mengatakan salah satu bukti dokumen kuat adalah munculnya kata-kata tempe di Serat Centhini yang menunjukkan bahwa tempe telah dikenal sejak abad ke-16. Selain bukti dokumen, syarat lain yang dibutuhkan untuk maju ke UNESCO ialah pengakuan dari Pemerintah Indonesia bahwa tempe merupakan warisan budaya nasional. Pengakuan itu sudah diberikan pada Oktober 2017 lalu. Lokakarya ini, lanjut dia, merupakan bentuk selebrasi atas pengakuan Pemerintah Indonesia. Made mengemukakan, keuntungan dari pengakuan UNESCO atas tempe diharapkan seperti pada batik. Setelah batik ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tahun 2009, semua orang memakai batik, baik tua dan muda. Antara

21
March

 

Pemerintah diminta  untuk segera merevisi Undang-Undang-UU tentang Narkotika, sejalan dengan perkembangan dan kecanggihan kejahatan narkotika global. Kalau tidak, maka Dewan Perwakilan Rakyat RI-DPR RI siap mengambilalih revisi UU Narkotika tersebut. Demikiandisampaikan oleh Wakil Ketua Badan legeslatif DPR RI Firman Subagyo dalam forum legislasi 'Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal' bersama anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018). Ia menegaskan, UU Narkotika dan Psikotropika saat ini sudah jauh ketinggalan dan lemah. Padahal pemerintah sudah menyerukan soal Indonesia darurat narkoba. Untuk itu dia mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan naskah perubahan revisi UU narkotika tersebut. Dikatakannya, dalam revisi tersebut diharapkan aparat kepolisian maupun BNN yang terbukti melakukan ‘permainan’ kejahatan narkoba harus dikenai sanksi hukum. KBRN