Error
  • JUser: :_load: Unable to load user with ID: 2536
10
February

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengapresiasi para insan pers yang telah mempublikasikan pelaksanaan program dana desa dan sejumlah manfaat positif penggunaan dana desa turut menjadi pemberitaan sebagai wujud kemajuan pembangunan desa.

"Kemendes mengapresiasi kepada insan pers karena program dana desa yang tergolong baru ini telah berjalan dengan baik. Peran pers dalam menyosialisasikan program yang ada di desa dan mengangkat persoalan di desa sangatlah penting agar kita dapat terus melakukan perbaikan," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/2).

Menteri Eko mengakui hingga kini masih ada persoalan-persoalan yang menyangkut pelaksanaan dana desa, salah satunya adalah praktik pemanfaatan dana desa yang belum maksimal. 

Kualitas sumber daya manusia yang ada masih minim mengingat kepala desa di Indonesia mayoritas masih merupakan lulusan SMA dan disusul lulusan SD serta SMP. 

Oleh karena itu, dibutuhkan penyebaran informasi dan pengetahuan yang lebih luas lagi sekaligus pengawasan sebagai bentuk kontrol di lapangan.

"Pengawasannya sudah lebih bagus lagi karena dukungan dari media yang sangat kuat sekali. Sekarang dari laporan Satgas Dana Desa, masyarakat sudah lebih pro aktif. Dalam beberapa bulan ini sudah lebih dari sebelas ribu laporan yang masuk," ungkapnya.

Perubahan besar dalam perkembangan media massa, lanjut Menteri Eko, telah memperluas jangkauan informasi hingga ke wilayah perdesaan. 

Hal tersebut merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi sarana informasi dan edukasi tentang dana desa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat desa lebih memahami praktik pelaksanaan dan pengelolaan dana desa.

"Saya senang bahwa pers telah mem-blow up keberhasilan desa. Jadi, masyarakat desa bisa lebih bersemangat dengan mencontoh daerah-daerah yang lain sehingga bisa berpartisipasi untuk membangun desanya. Saya mohon dukungan ini tetap dilanjutkan dan insan pers bisa mengawasi dan membantu mempromosikan keberhasilan-keberhasilan yang ada di desa," katanya.Antara

10
February

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi sempat mengunjungi Technopark di Kampus Tsinghua University dan bertukar pikiran mengenai lompatan ekonomi China saat berada di Beijing.

"Saya melakukan pertukaran pikiran mengenai lompatan ekonomi yang dilakukan oleh China, di mana Technopark memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi," katanya di sela Pertemuan Ke-3 Komisi Bersama untuk Kerja Sama Bilateral (JCBC) China-Indonesia di Beijing, Jumat (9/2).

"Saya yakin kita juga mampu melakukan lompatan ekonomi."

Ia yakin Indonesia juga memiliki banyak anak muda berbakat yang mampu berkreasi dan berkontribusi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang menyokong pertumbuhan ekonomi.

Tahun lalu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjalin kerja sama dengan Tsinghua University, salah satu perguruan tinggi terbaik di daratan Tiongkok itu.

Technopark di universitas itu menjadi dapur pemikiran para akademisi di bidang industri berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, dan tempat para investor China menjaring talenta muda. Secara berkala investor China menggelar audisi untuk para mahasiswa di kampus tersebut.

"Kampus ini telah berhasil mengubah mindset dari 'Made in China' menjadi 'Created in China'. Perubahan mindset perlu kita lakukan, agar kita juga bisa menjadi 'Created in Indonesia'," kata Menlu.

Dengan perubahan pola pikir seperti itu, Retno melanjutkan, kemajuan di bidang industri akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

"Nantinya, kita bukan hanya sebagai tempat perakitan barang industri. Tapi lebih dari itu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Menlu mendapatkan penjelasan dari Kepala Operasional TusHoldings Hebert Chen bahwa Technopark Tsinghua University telah menyumbang 25 persen dari GDP dan 23 persen dari penerimaan pajak di China.

"Kontribusi kami terhadap perekonomian China cukup besar," kata Chen. Antara

09
February

Harga karet alam dunia menunjukkan tren kenaikan sebesar 5% selama bulan Januari 2018. Kenaikan ini merupakan hasil pembatasan ekspor melalui skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-5 oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok negara eksportir karet dunia atau International Tripartite Rubber Council (ITRC). Ketiga negara tersebut yaitu Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

ITRC sepakat mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 350.000 ton selama tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2018. Keputusan tersebut diterapkan dalam skema AETS kelima yang disetujui pada 22 Desember 2017 di Bangkok, Thailand. Hasilnya, terjadi kenaikan harga karet alam sebesar 5%,ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, Jumat (9/2).

Oke menyampaikan, harga rata-rata karet alam menurut Daily Composite Price IRCo naik dari USD 1,46/kg pada 21 Desember 2017 ke USD 1,54/kg pada 31 Januari 2018. AETS kelima ini, seperti keputusan-keputusan penerapan AETS sebelumnya, adalah langkah bersama negara produsen karet alam untuk mendongkrak harga, terutama agar harga bergerak ke tingkat yang lebih menguntungkan petani.

Pelaksanaan AETS di Indonesia didukung dengan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 67 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan AETS Kelima untuk Komoditas Karet Alam. Indonesia, bersama-sama Thailand dan Malaysia, berkomitmen menjalankan AETS sesuai kesepakatan dan regulasi di masing-masing negara,kata Oke.

Kepmendag tersebut menyatakan penugasan Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai pelaksana AETS. Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo menyatakan dukungannya dan keseriusan Gapkindo agar AETS memenuhi targetnya. “Kami telah menginformasikan kebijakan Pemerintah ini kepada seluruh anggota dan siap melakukan mandat yang diberikan kepada Gapkindo" kata Oke. 

Nilai ekspor karet alam Indonesia ke dunia turun dengan tren 20,69% pada periode 2012-2016, sedangkan volume ekspornya tidak berubah signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor karet alam pada tahun 2012 mencapai USD 7,86 miliar dengan volume 2,44 juta ton. Pada 2013, nilai ekspor turun menjadi USD 6,90 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,70 juta ton. Tahun 2014, nilai ekspor kembali turun ke USD 4,7 miliar dengan volume ekspor turun menjadi 2,62 juta ton.

Pada tahun 2015, nilai ekspor turun ke USD 3,69 miliar dengan volume ekspor naik sedikit ke 2,63 juta ton. Kemudian tahun 2016 nilai ekspor turun menjadi USD 3,37 miliar dengan volume ekspor turun ke 2,57 juta ton. Nilai ekspor membaik pada periode Januari-November 2017 menjadi USD 4,77 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,77 juta ton./sekar/rilis biro pers Kemendag

 

09
February


Anggota Komisi 1 DPR RI Arief Suditomo menilai pemerintah harus mampu mengeluarkan peraturan yang dapat melindungi masyarakat dalam menggunakan internet. Hal itu disampaikannya dalam diskusi panel bertema Iklim Bermedia yanb Sehat, Mempertahankan Eksistensi Media Massa Nasional dalam Lanskap Informasi Global, Kamis(8/2) di Padang, Sumatera Barat.

Menurutnya pemerintah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan peraturan yang akan melindungi masyarakat pengguna layanan internet dalam bentuk peraturan pemerintah yang memungkinkan untuk dikeluarkan dalam tempo yang singkat tanpa melalui pembahasan parlemen.

“ Saya dalam situasi ini ingin menawarkan sebuah solusi dimana pemerintah dalam situasi ini bisa mengambil peranan yang cukup signifikan. Misalnya disaat kita benar-benar terbentur pada sebuah situasi over the top itu harus bisa diatur sesegera mungkin. Buatkan saja peraturan menteri atau PP yang pada dasarnya bisa lebih cepat dikeluarkan. “ jelas Arief Suditomo

Lebih lanjut Arief Suditomo juga menyampaikan harapannya kepada asosiasi media, terutama media dalam jaringan (online) untuk dapat berkontribusi dalam pembentukan peraturan guna melindungi masyarakat pengguna internet.

Kontribusi tersebut diharapkan dapat dilakukan tidak hanya ditujukan bagi kepentingan asosiasi media namun juga kepada perlindungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ndy/Nouva)