mazpri

mazpri

23
March

 

 

KBRI Kopenhagen kembali menerima Kunjungan 60 orang Ældresagen atau Senior Citizen yang kali ini berasal dari Kota Fredensborg yang terletak 40 kilometer dari Ibukota Kopenhagen, Kamis (22/3). Komunitas Ældresagen Denmark merupakan organisasi pensioners yang beranggotakan sebanyak 750 rib​u orang di seluruh Denmark.

Pada kesempatan tersebut, Dubes RI Muhammad Ibnu Said menyampaikan bahwa melalui program KBRI "Visit Indonesian Embassy", KBRI membuka peluang kepada warga setempat untuk berkunjung ke KBRI dan mengetahui berbagai potensi yang dimiliki oleh Indonesia. Indonesia merupakan negara Maritim dan memiliki belasan ribu pulau, populasi terbesar kelima dunia, negara kepulauan terbesar di dunia, keragaman hewani dan hayati dan keragaman kuliner yang salah satunya telah diakui secara Internasional yaitu Rendang.

Juru bicara Aeldre Sagen Fredensborg, Ms. Marianne Jorgensen, mengucapan terima kasih kepada Bapak Duta Besar dan KBRI Kopenhagen atas waktu dan keramatamahan yang diberikan. Marrianne juga menambahkan bahwa organisasi ini memiliki 8 – 10 agenda tahunan termasuk melakukan liburan ke beberapa negara yang dinilai menarik. Indonesia masuk dalam target kunjungan dan para Senior Citizen ingin melihat langsung dan bertanya tentang potensi Indonesia melalui kunjungan ini.

Selama berada di KBRI Kopenhagen, para Senior Citizen sangat antusias mendengarkan paparan Dubes RI, pemutaran video Wonderful Indonesia, menyaksikan sejumlah tarian tradisional Indonesia, pengenalan alat musik tradisional Angklung dan menikmati hidangan makanan khas Indonesia seperti Nasi Kuning, Rendang Daging Sapi, Mie Goreng, serta sejumlah minuman kopi dan teh khas Indonesia.   

Kegiatan Visit Indonesian Embassy merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan KBRI Kopenhagen setelah sebelumnya juga menerima kunjungan 50 Senior Citizen dari Ældresagen kota Herlev.

Kunjungan masyarakat Denmark ke Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pada kuartal pertama tahun ini atau terhitung sejak awal Januari hingga Maret 2018, terdapat 370 visa yang sudah dikeluarkan KBRI untuk Warga Denmark, jumlah tersebut belum termasuk bagi warga setempat yang secara langsung berangkat dan tiba dengan menggunakan Visa on Arrival di Indonesia.(Kemlu)

23
March

 

Dengan pertimbangan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, pemerintah memandang perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina.

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini,  berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebanyak 13.809.038.755 (tiga belas miliar delapan ratus sembilan juta tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh lima) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini.

Dengan pengalihan saham Seri B, menurut PP ini, negara melakukan kontrol terhadap Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

Selain itu, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud mengakibatkan: a. Status Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; dan b. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina menjadi Pemegang Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

“Peraturan Pemerintah ini berlaku mulai tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 28 Februari 2018 itu. (Setkab)

22
March

Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, bersama Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan meresmikan Nongsa Digital Park, di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/3).

“Kerja sama pengembangan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam ini merupakan salah satu hasil konkret implementasi visi Presiden RI dan PM Singapura yang dicanangkan pada bulan September 2017 di Singapura," ujar Menlu Retno.

NDP akan dikembangkan menjadi sebuah ekosistem yang kondusif bagi para pelaku digital economy untuk menumbuhkan budaya inovasi. Menlu Rento juga menegaskan harapannya supaya NDP dapat menjadi model bagi pengembangan area digital di kota-kota lainnya di Indonesia.

Menlu Retno menekankan 4 poin utama yang tercermin dalam pengembangan Nongsa Digital Park ini yang perlu digarisbawahi dalam pengembangan digital economy Indonesia ke depan yaitu perluasan akses internet, akses permodalan, akses ke para pemuda bertalenta, dan kerja sama internasional dan investasi.

Pemerintah Indonesia terus memperluas jaringan internet Indonesia untuk memungkinkan semakin banyak rakyat Indonesia menjadi bagian dari proses transformasi ekonomi digital.

Dari 9 blok yang akan dibangun di Nongsa Digital Park, telah dibangun 3 gedung dan saat ini telah terisi dengan perusahaan-perusahaan asing dan lokal yang berbasis digital. Potensi tenaga kerja yang terserap sekitar 1500 dengan potensi investasi sebesar 500 juta dollar AS.

Selain Menlu Retno, Menlu Vivian, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kepala BP Batam, perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, serta lebih dari 200 kalangan bisnis asing juga hadir dalam acara peresmian tersebut.

Seusai acara peresmian, Menlu Retno dan Menlu Vivian bertemu dengan 65 guru dan dosen dari berbagai kota di Indonesia yang tengah mengikuti Digital Skill Program di fasilitas Nongsa. Program tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Ristek Dikti, Singapore Polytechnic, dan Temasek Foundation. Kedua Menlu juga berdialog dengan perwakilan perusahaan-perusahaan yang telah mulai beroperasi di Nongsa Digital Park.

Di sela-sela acara peresmian Nongsa Digital Park, Menlu Retno juga mengunjungi Infinite Studio dan bertemu dengan lebih dari 200 staf Infinite Studio yang sebagian besar merupakan lulusan SMK dan Diiploma. Berkat karya mereka, Infinite Studio bekerja sama dengan sejumlah perusahaan film Amerika dan Inggris telah menghasilkan karya-karya film dan animasi seperti film animasi Garfield dan Sing the Dawn, film layer lebar Beyond the Skyline. (Kemlu)​

22
March

Kepatuhan negara-negara pemiliki senjata nuklir dibawah NPT sangat penting karena hal ini akan meningkatkan kepercayaan yang lebih besar pada rezim perlucutan senjata dan non-proliferasi.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, dalam pidatonya saat membuka Regional Dialogue and Consultation on the Treaty on Non Proliferation of Nuclear Weapons (NPT): “Towards The Prepcom 2018", di hadapan wakil-wakil dari 29 negara pihak pada NPT di kawasan Asia-Pasifik, di Jakarta, Rabu (21/3).

Dalam pidatonya, Wamenlu Fachir menyoroti pula perlunya keseimbangan dan pembahasan secara proporsional dalam tiga pilar utama NPT, yaitu, perlucutan senjata nuklir (disarmament), persebaran senjata nuklir (non-proliferation) dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai (peaceful uses of nuclear energy), guna mewujudkan dunia bebas dari senjata nuklir.

Traktat NPT sejauh ini merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur pelarangan persebaran senjata nuklir dan penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan-tujuan damai. Traktat NPT ditandatangani pada tahun 1968 dan sejauh ini telah diratifikasi oleh 191 negara.

Oleh karena itu, Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadi tuan rumah pertemuan dialog dan konsultasi regional mengenai NPT yang merupakan bagian dari proses menuju Komite Persiapan Kedua 2018 yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 April – 4 Mei 2018 di Jenewa, Swiss.

Bagi Indonesia, penyelenggaraan pertemuan regional tentang NPT ini merupakan refleksi nyata dari upaya Indonesia dalam mewujudkan dunia yang tertib, aman dan damai, sesuai dengan cita-cita dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, penyelenggaraan Regional Dialogue and Consultation ini merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap Traktat NPT dan demi mensukseskan Konferensi Kaji Ulang NPT tahun 2020 mendatang. Pertemuan ini juga pada gilirannya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kampanye pencalonan Indonesia pada keanggotaan tidak tetap DK PBB periode 2019-2020.

Regional Dialogue and Consultation on NPT merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Indonesia sejak tahun 2017. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti oleh 53 peserta dari 29 negara, organisasi internasional dan lembaga think tank terkait. (Kemlu)​