Akbar

Akbar

07
March

 

VOinews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membentuk tim penyelesaian sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilu presiden/wakil presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg). Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai persiapan KPU untuk antisipasi sengketa Pemilu 2024 di MK. "⁠Tim dari KPU terdiri atas tim internal di jajaran KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan tim eksternal, yaitu kuasa hukum (lawyer)," kata pria yang akrab disapa Afif di Jakarta, Rabu. Afif menegaskan bahwa KPU melakukan persiapan sedari awal dalam menghadapi PHPU dengan menyiapkan tim internal dan eksternal. Mereka juga menyusun prosedur operasional standar (SOP) internal untuk manajemen penanganan perkara PHPU di MK.

 

"KPU juga menyiapkan skema penanganan PHPU di MK dengan melakukan gelar perkara terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon," ujarnya. Selain itu, KPU juga melakukan identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan sampai ke level kejadian-kejadian di TPS. Diketahui bahwa jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk pilpres paling lama 3 hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU. Sementara itu, tenggat sejenis untuk pileg paling lama 3 x 24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU.

 

Antara

06
March

 

VOInews.id- Presiden RI Joko Widodo bersama para pemimpin negara lain berbincang santai di sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia di Melbourne, Australia, Selasa. Berdasarkan foto-foto dan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, tampak Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pemimpin negara yang hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia di ruang tunggu Melbourne Convention and Exhibition Center (MCEC).

 

Presiden Widodo berbincang hangat dalam sesi informal dengan para pemimpin negara sebelum menghadiri resepsi yang digelar Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam rangka KTT Khusus ASEAN-Australia. Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

 

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia diselenggarakan di Melbourne pada tanggal 4 hingga 6 Maret 2024 untuk merayakan 50 tahun hubungan kemitraan ASEAN dengan Australia. Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan KTT akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN-Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil dan makmur. Selain menghadiri KTT, Presiden Widodo juga melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Selandia Baru dan Kamboja.

 

Antara

06
March

 

VOInews.id- Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin memutuskan bahwa Donald Trump tetap berhak ikut serta dalam pemilihan umum dan negara-negara bagian tidak berwenang menolak keikutsertaannya. Pengadilan tertinggi AS dengan suara bulat membatalkan keputusan Mahkamah Agung tingkat negara bagian Colorado yang melarang nama Trump muncul di surat suara pemilihan pendahuluan Partai Republik di negara bagian itu.

 

Putusan pengadilan negara bagian tersebut didasari oleh Bagian Ketiga Amendemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat yang melarang calon politik terlibat dalam suatu pemberontakan. Pengadilan Colorado menganggap tindakan Donald Trump di balik serangan ke Gedung Capitol di Washington D.C. tempat Kongres AS bersidang pada 6 Januari 2021 membuat pencalonannya gugur sebagaimana klausul tersebut. Meski demikian, Mahkamah Agung AS menyimpulkan bahwa negara bagian tidak berhak menerapkan klausul konstitusi tersebut untuk calon politik tingkat nasional, terkhusus calon presiden.

 

Mahkamah memutuskan bahwa negara bagian hanya berhak melarang calon politik ikut serta dalam pemilihan tingkat negara bagiannya sendiri. "Atas alasan tersebut, tanggung jawab menerapkan Bagian Ketiga (Amendemen ke-14) terhadap pejabat dan calon pejabat federal ada pada Kongres AS dan bukan pada negara bagian," demikian keputusan Mahkamah Agung AS. Dengan putusan MA tersebut, negara-negara bagian AS tidak dapat lagi melarang Donald Trump ikut serta dalam pemilihan atas dasar klausul tersebut.

 

Sementara itu, Trump, yang paling dijagokan memenangi nominasi calon presiden AS dari Partai Republik, menyatakan lewat akun Truth Social bahwa putusan tersebut merupakan "kemenangan besar bagi Amerika Serikat". Colorado adalah salah satu dari tiga negara bagian yang sebelumnya melarang Trump ikut serta dalam pemilihan pendahuluan di daerah tersebut, meski namanya tetap muncul di kertas suara. Dua negara bagian lainnya yang juga melarang keikutsertaan Trump di pemilihan adalah Maine dan Illinois. Putusan tersebut keluar di masa yang krusial menjelang gelombang pemilihan pendahuluan serentak di 15 negara bagian dan satu teritori AS yang disebut "Super Tuesday" karena digelar pada Selasa.

 

Sumber: Anadolu

06
March

 

VOInews.id- Majelis Prefektur Yamanashi, yang terletak di sebelah barat Tokyo, pada Senin (4/3) meluluskan peraturan untuk memungut biaya masuk sebesar 2.000 yen (1 yen = Rp104) per kepala dari para pendaki yang mendaki Gunung Fuji melalui jalur yang paling sering digunakan di Prefektur Yamanashi. Sebuah gerbang akan didirikan di pos kelima, atau pintu masuk menuju Jalur Yoshida di sisi Prefektur Yamanashi di Gunung Fuji, gunung setinggi 3.776 meter yang juga gunung tertinggi di Jepang. Gerbang tersebut akan memungut biaya mulai 1 Juli, yang merupakan awal musim pendakian tahun ini, sebagai upaya untuk meringankan kemacetan di gunung tersebut dan mendanai langkah-langkah keselamatan, ungkap pemerintah prefektur itu.

 

Para pendaki harus membayar hingga 3.000 yen per orang, termasuk 1.000 yen yang saat ini diminta untuk dibayarkan secara sukarela demi mendukung pemeliharaan gunung ikonis tersebut, yang terdaftar sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO. Selama musim 2024 hingga pertengahan September, gerbang itu setiap harinya akan ditutup mulai pukul 16.00 hingga pukul 03.00 waktu setempat. Pembatasan masuk juga akan diberlakukan jika jumlah pendaki harian melebihi 4.000 orang, dengan satu-satunya pengecualian bagi mereka yang telah melakukan reservasi sebelumnya untuk menginap di pondok-pondok gunung, guna mencegah "bullet climbing.

 

" Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait praktik pendakian yang tidak aman, seperti "bullet climbing", yaitu mencoba mendaki sepanjang malam tanpa beristirahat agar bisa mencapai puncak Gunung Fuji dalam sekali jalan untuk melihat matahari terbit di pagi harinya. Membentang di antara Prefektur Yamanashi dan Prefektur Shizuoka, Gunung Fuji biasanya dibuka bagi para pendaki dari Juli hingga awal September.

 

Antara