Pemerintah Indonesia dan Inggris telah sepakat untuk memperpanjang kemitraan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi hingga tahun 2025 demi mendukung kerja sama para peneliti guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua negara. Berlanjutnya kemitraan Inggris-Indonesia ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro dan Menteri Ilmu Pengetahuan, Riset, dan Inovasi Inggris, Amanda Solloway MP. Dalam webinar yang diselenggarakan Rabu (05/08/20) Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa penandatangan MOU ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menjadi lebih produktif dalam berkarya dan memberikan solusi bagi permasalahan global.
' Nota Kesepamahaman ini akan menjadi payung bagi pelaksanaan kerjasama riset dan inovasi yang dilakukan oleh instansi riset maupun perguruan tinggi. Kami berharap kerjasama ini bisa dijadikan momentum untuk menjadi lebih produktif lagi dalam berkarya dan memberikan solusi bagi permasalahan global. Kami sangat senang mendengar bahwa kerjasama kedua negara ini telah menghasilkan lebih dari 2.200 publikasi internasional selama kurun waktu 2015-2019. Kedepan kami menargetkan jumlah publikasi akan meningkat dan ada inovasi bersama yang bisa kita produksi'.
Menteri Bambang Brodjonegoro menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan inovasi dalam negeri dan meningkatkan riset dan pengembangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kemitraan Newton Fund beberapa tahun terakhir telah berhasil meningkatkan kerjasama riset dan inovasi yang terbukti menguntungkan baik bagi Indonesia dan Inggris. Perpanjangan kemitraan dalam ilmu pengetahuan dan inovasi dalam jangka panjang akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk mengembangkan ekonomi berbasis pengetahuan dan dapat bersaing di pasar global. Dalam kesempatan yang sama Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins menyampaikan bahwa masih banyak hal yang dapat dilakukan untuk memajukan kerja sama yang didasari oleh MoU untuk riset dan inovasi ini. Tahap berikutnya adalah untuk mendorong komersialisasi dari riset-riset yang telah dijalankan dan bagaimana membuat produk-produk dari riset tersebut agar dapat memberi manfaat ke masyarakat//NK
Kontestasi pesta demokrasi akan kembali digelar di berbagai daerah di Indonesia pada 9 Desember 2020. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum –KPU,. setidaknya ada 270 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak. Sembilan daerah akan menggelar Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, 224 daerah akan menggelar Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan 37 daerah akan menggelar Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Para kandidat di berbagai daerah sudah berburu rekomendasi partai politik untuk ikut serta dalam kontestasi itu. Begitu pula calon perseorangan masih berupaya agar bisa lolos dan maju dalam kontestasi.
Demokrasi di tingkat lokal itu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan secara langsung siapa yang akan menjalankan pemerintahan daerahnya. Namun demikian, kontestasi pemilihan kepala daerah tidak selalu berjalan ideal. Salah satu contohnya adalah munculnya fenomena calon tunggal. Fenomena ini membuat pemilih terbatasi haknya untuk punya alternatif pilihan calon pemimpin daerahnya.
Fenomena pasangan calon tunggal selama ini juga sering terjadi. Setiap pemilihan kepala daerah, ada peningkatan data terkait pasangan calon tunggal tersebut. Berdasarkan data KPU, pada pemilihan kepala daerah 2015, terdapat tiga pasangan calon tunggal. Sementara di pemilihan kepala daerah 2017, jumlah pasangan calon tunggal mencapai sembilan. Pada pemilihan kepala daerah 2018, Pasangan calon tunggal naik lagi menjadi dua-belas.
Pasangan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak diprediksi meningkat di tahun 2020 ini. Menurut riset Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berdasarkan dinamika politik yang berkembang hingga saat ini, akan ada calon tunggal di 31 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah 2020.
Penyebab munculnya calon tunggal adalah bahwa partai politik tidak memiliki kader-kader yang dinilai mempunyai elektabilitas tinggi. Dengan demikian, parpol tersebut harus mencalonkan orang di luar lingkaran partai. Sehingga, kerap terjadi bahwa satu pasangan calon didukung oleh beberapa partai politik bahkan semua partai politik.
Selain itu, ambang batas perolehan suara di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah yaitu sebesar 20 persen terlalu berat. Ambang Batas yang tinggi berpotensi menjadi penghalang bagi banyak kader-kader unggulan di setiap partai. Akhirnya, mereka terpaksa mendukung pasangan calon dari partai lain . Padahal boleh jadi visi dan misi mereka tidak selaras.
Penyebab lain adalah terkait dana yang dimiliki para calon. Mereka tidak mempunyai dana memadai untuk ikut ambil bagian pada pesta demokrasi. Sehingga, mereka harus mundur dari perhelatan Pilkada.
Mengharapkan tidak ada calon tunggal pada pemilihan kepala daerah pada 2020 mungkin belum bisa terwujud. Tetapi paling tidak, ada upaya agar jumlah calon tunggal tidak meningkat. Untuk itu, fungsi-fungsi partai politik yang meliputi sarana komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan pengatur konflik harus terus dijalankan oleh partai politik agar kadernya dapat memiliki elektabilitas tinggi di daerahnya.
Ambang batas syarat pencalonan pemilihan kepala daerah perlu diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen kursi di DPRD demi mencegah adanya calon tunggal. Untuk menurunkan ambang tersebut, pihak KPU perlu merevisi terlebih dahulu Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Dunia dikejutkan oleh ledakan dahsyat yang terjadi di Beirut, ibu kota Lebanon, hari Selasa 4 Agustus. Paling tidak 78 orang meninggal dan lebih dari 4.000 lainnya luka-luka akibat ledakan yang berlokasi di kawasan pelabuhan itu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan ada satu orang warga negara Indonesia yang luka namun kondisi sudah stabil. Di Lebanon, terdapat lebih dari 1400 WNI, yang terdiri dari masyarakat dan keluarga besar KBRI serta pasukan TNI anggota kontingen Garuda.
Sementara itu, Perdana Menteri Lebanon Hassan Diab menyatakan, sebanyak 2.750kg ammonium nitrat yang merupakan pupuk pertanian ditengarai menjadi penyebab insiden. Pupuk itu, disimpan selama bertahun-tahun dalam gudang di tepi laut dan memicu bencana yang cukup dahsyat.
Kepala Keamanan Umum Libanon, Abbas Ibrahim, mengatakan beberapa tahun lalu pihaknya sebenarnya telah mengamankan "material berdaya ledak tinggi". Material tersebut disimpan dalam gudang yang berlokasi beberapa menit berjalan kaki dari kawasan distrik hiburan malam dan pusat perbelanjaan.Mengapa sampai terjadi ledakan sedahsyat itu, saat ini masih diinvestigasi penyebabnya. Begitu masifnya insiden tersebut hingga suara ledakan bisa terdengar hingga ke negara tetangga seperti Siprus..
Tentu apa yang terjadi di Beirut itu sangatlah memprihatinkan. Peristiwa ini menjadi pelajaran bersama bahwa keselamatan nasional atau bahkan internasional, akan sangat tergantung unsur kehati-hatian dan kepatuhan semua pihak terhadap protokol keselamatan dan penanganan bahan berbahaya yang mudah meledak seperti ammonium nitrat atau lainnya.
Pemerintah Aceh akan terus memperluas kawasan hutan bakau atau mangrove karena keberadaannya sangat penting serta menjadi sumber ekonomi masyarakat. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Aceh Besar, Selasa (4/8), usai penanaman bakau secara simbolis dalam rangka peringatan Hari Mangrove Sedunia. Acara tersebut dihadiri pula Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wiratno dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh Syahrial. Pada penanaman bakau yang dipusatkan di Gampong Lam Duron, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Nova Iriansyah menyebutkan luas hutan bakau di provinsi itu mencapai 28 ribu hektare. Sebagian besarnya berada di pesisir pantai timur Aceh.
Nova Iriansyah mengatakan, kondisi hutan bakau di provinsi ujung barat Indonesia tersebut relatif baik. Pemerintah Aceh juga berupaya mencegah kerusakan hutan bakau dengan melakukan program penanaman kembali kawasan hutan yang rusak. Menurutnya peningkatan luas hutan bakau sangat penting karena keberadaan tanaman bakau tersebut merupakan sumber penghidupan masyarakat pesisir. Sebab, ekosistem di dalam hutan bakau memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain itu, keberadaan hutan bakau juga untuk mencegah abrasi dan peredam ketika bencana tsunami. Karena itu, keberadaan hutan bakau harus terus disosialisasikan kepada generasi mendatang.
Terkait dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam penyelamatan dan pelestarian hutan bakau, khususnya di Provinsi Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Wiratno menyebutkan bahwa kerusakan hutan bakau atau mangrove di Indonesia mencapai 18 persen dari total luas 3 juta hektare (ha). Penyebab kerusakan hutan mangrove bermacam-macam, ada yang dijadikan tambak udang, penebangan liar, hingga dijadikan perkebunan sawit.
Wiratno menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-KLHK melakukan restorasi atau pemulihan hutan mangrove mencapai 1.000 hektare setiap tahunnya. Namun, butuh peran serta masyarakat ikut terlibat dalam pemulihan hutan mangrove tersebut. Oleh karena itu, KLHK terus mendorong masyarakat, terutama yang berada di pesisir membuat dan mengembangkan hutan-hutan mangrove yang berkelanjutan.