Amerika Serikat-AS mendukung respons Indonesia dalam upaya mengatasi pandemi infeksi virus corona baru (COVID-19) dengan memberikan bantuan senilai 2,3 juta dolar AS (sekitar Rp36 miliar). Dana sumbangan tersebut disiapkan melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). Demikian menurut keterangan Kedubes AS di Jakarta, Jumat. Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat Heather Variava mengumumkan Pemerintah AS, melalui USAID, akan memberikan bantuan darurat senilai 2,3 juta dolar itu kepada Indonesia sebagai bagian dari upaya global Amerika Serikat untuk memerangi penyebaran COVID-19.
Bantuan darurat itu akan mendukung upaya Kementerian Kesehatan, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB Indonesia, demikian disebutkan dalam keterangan tersebut. Pemerintah AS memberikan dana bantuan itu dari Dana Cadangan Darurat USAID untuk Penyakit Menular melalui lembaga dan program multilateral yang dipimpin oleh mitra pelaksana USAID di masing-masing negara. Bantuan untuk respons COVID-19 Indonesia tersebut akan segera digunakan untuk memperkuat kapasitas laboratorium, mempercepat pengujian, dan meningkatkan pelacakan COVID-19 di tingkat komunitas. Antara
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa yang berada di lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila menyerahkan bantuan berupa bahan makanan dan obat-obatan kepada 19 anggota jemaah tabligh asal Indonesia yang saat ini mengungsi di Masjid Golden Mosque di Filipina. Bantuan bahan makanan ini merupakan tahap kedua (yang diserahkan ke jemaah
tabligh, red) setelah pada akhir Maret 2020, KBRI Manila juga menyerahkan bantuan bahan makanan dan obat-obatan. Hal itu dikatakan Pejabat bidang Penerangan, Hubungan Masyarakat, dan Media KBRI Manila, Agus Buana lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan bantuan tahap kedua itu berasal dari komunitas pengajian DKM At-Taqwa.Agus menjelaskan 19 jemaah tabligh asal Indonesia yang berada di Manila saat ini dalam kondisi sehat.Setidaknya ada 30 jemaah tabligh asal Indonesia yang berada di Filipina. Dari jumlah itu, 19 di antaranya berada di Manila dan 11 lainnya ada di Davao.Rombongan anggota jemaah tabligh itu belum dapat dipulangkan ke Tanah Air, karena Pemerintah Filipina menetapkan aturan karantina wilayah di Luzon, yang mencakup kawasan ibu kota negara di Manila. Antara
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan Gunung Anak Krakatau meletus pada Jumat (10/4) pukul 22.35 WIB. Peningkatan aktivitas di gunung yang terletak di Selat Sunda antara Pulau Jawa dan Sumatera ini terekam oleh stasiun observasi di Gunung Anak Krakatau.
Menurut informasi yang disajikan magma.vis.esdm.go.id estimasi kolom abu mencapai ketinggian 657 m di atas permukaan laut. Dikatakan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar kawah abu vulkanis menyebar ke timur, abu vulkanis hitam dan abu-abu setebal 500 m membumbung dari dasar kawah.
Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimal 40 mm dan aktivitas seismik ditandai erupsi yang berkelanjutan.
Sebelumnya stasiun pemantauan juga merekam aktivitas erupsi Anak Krakatau pada pukul 21.58 WIB. Seismogram mencatat erupsi terjadi selama 72 detik dengan amplitudo maksimum 40 mm. Ketinggian kolom abu disebut 357 m di atas permukaan laut. Debu vulkanis pada letusan ini bergerak ke selatan.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Meutya Hafid mengapreasiasi pelibatan prajurit TNI dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia.Hal tersebut dikatakan Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, yang disiarkan secara daring,
Komisi I sejak awal mendukung pelibatan TNI bersinergi bersama tim Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi virus corona, mulai dari persiapan rumah sakit darurat hingga penambahan dokter.Meutya berharap ketika nantinya PSBB mulai diterapkan di sejumlah daerah, TNI dapat berperan aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menyosialisasikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19. antara