Salah satu jenis seni di Bali yang masih digemari oleh masyarakat Bali adalah Arja. Seni ini berbentuk teater atau semacam opera khas Bali yang berupa dramatari yang dialognya ditembangkan secara Macapat. Bagaimana sesungguhnya teater ini memperoleh penamaannya tidak begitu diketahui. Tetapi dugaan adalah dari ungkapan bahasa sansekerta Reja yang kemudian mendapat awalan “a” sehingga menjadi Areja dan akhirnya berubah menjadi Arja yang berarti keindahan atau mengandung keindahan. Ungkapan inilah yang hingga saat ini digunakan untuk menamakan bentuk teater Arja seperti yang kita lihat sekarang .Di Bali Arja muncul pada tahun 1814 yaitu pada jaman pemerintahan I Dewa Agung Sakti di Puri Klungkung. Drama tari Arja mengambil lakon yang bersumber pada cerita-cerita Panji hanya kadangkala mengambil lakon dari cerita lain seperti Jayaprana, Pakang Raras, Sampik, rare Angon . Tari Arja pada awalnya hanya ditarikan oleh satu orang saja dan tanpa diiringi gamelan. Arja ini disebut Arja Doyong. Sejak kemunculannya Arja menjadi hiburan masyarakat Bali.
Menurut fungsinya Arja digolongkan ke dalam kelompok Tari Bali-balihan berbentuk teater. Arja merupakan seni teater yang sangat kompleks karena merupakan perpaduan dari berbagai jenis kesenian yang hidup di Bali, seperti seni tari, seni drama, seni vokal, seni instrumentalia, puisi , seni peran, seni pantomim, seni busana dan seni rupa. Sesungguhnya Arja adalah perpaduan antara dua pendukung teater, yaitu gagasan yang datang dari para pendukung (pemain) dan penonton.
Sebagai bentuk seni teater , Arja ini sangat komunikatif dengan masyarakat penikmatnya. Dari perkembangan selama ini dapat dikatakan bahwa Arja masih sangat populer di masyarakat Bali . Hal ini ini dapat dilihat dari kemauan masyarakat untuk berbondong-bondong meramaikan festival yang diadakan setiap tahun . Arja di Bali masih tersebar di banyak wilayah, seperti Bangli, Klungkung, Gianyar, Anlapura, Badung, tabanan, jembrana hingga Singaraja.
Sebagai suatu pertunjukan, Arja mempunyai fungsi untuk pendidikan. Biasanya masyarakat sesudah menonton Arja berhari-hari akan menirukan nyanyian dan lelucon yang ditampilkan oleh kelompok yang baru saja mereka lihat. Gerakan-gerakan lucu atau ungkapan tentang kejadian-kejadian yang menggelitik akan mereka ulangi dalam pergaulan sehari-hari. Dengan demikian Arja merupakan suatu media komunikasi yang sangat ampuh untuk menyampaikan pesan.
Pelangi Nada edisi kali ini, Voice Of Indonesia menghadirkan lagu-lagu pop religi dari Gito Rollies.
demikian sebuah lagu yang dinyanyikan oleh Gito Rollies dengan judul “Cinta Yang Tulus”. Penyanyi yang memiliki nama asli Bangun Sugito ini merupakan vokalis dari grup musik The Rollies yang terkenal era 1960-an. Selain bersama grup The Rollies, Gito juga aktif mengeluarkan album sebagai penyanyi solo. Ia sudah merilis 15 album termasuk album religi. Album religi tersebut bertajuk “Kembali Pada-Nya” dirilis tahun 2007. Lagu yang sempat dinyanyikan Gito bersama The Rollies berjudul “Cinta Yang Tulus” terdapat dalam album “Kembali Pada-Nya”. Dalam lagu versi baru ini, Gito berkolaborasi dengan grup band Gigi. Lirik lagu versi baru ini pun sedikit berbeda. Lagu ini bercerita tentang seorang manusia yang mendapatkan pencerahan sehingga kembali ke jalan yang diridhoi-Nya. Pendengar, lagu berikutnya masih terdapat dalam album “Kembali Pada-Nya yakni “Hanya Pada-Mu Aku Bergantung”,
baru saja anda mendengarkan sebuah lagu berjudul “Hanya Pada-Mu Aku Bergantung”. Lagu yang diciptakan oleh Lies Hadi ini dinyanyikan kembali oleh sahabatnya sendiri, Renny Djajoesman, tahun 2017. Melalui lagu ini, Renny Djajoesman ingin mengenang dan memberi penghormatan kepada Gito yang sudah meninggal dunia tahun 2008. Lagu “Hanya Pada-Mu Aku Bergantung” ini bercerita tentang seorang hamba yang berserah diri kepada Allah SWT.
Suku Bajo memiliki permukiman yang masih tradisional. Letaknya di Desa Bangko, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Desa yang berada di sebelah barat Pulau Muna ini wilayahnya mencakup daratan dan lautan. Permukiman di Desa Bangko dibangun di atas laut yang berjarak kurang lebih 600 meter dari pulau Muna, sehingga nampak seolah-olah sebagai permukiman terapung. Diantara banyaknya permukiman Suku Bajo di Sulawesi Tenggara, Desa Bangko merupakan salah satu desa Suku Bajo yang masih tetap mempertahankan tradisi bermukim diatas laut hingga saat ini. Sementara permukiman Suku Bajo lainnya pada umumnya telah tinggal menetap di tepi pantai atau sudah membangun rumah di atas daratan.
nama Desa Bangko diambil dari nama sebuah pulau dekat permukiman ini dibangun, yaitu Pulau Bangko. Bangko dalam bahasa Bajo berarti Bakau. Pulau ini dinamakan Pulau Bangko sebab pulau ini ditutupi oleh vegetasi mangrove (bakau) dengan presentase 95%.sejak dahulu, suku Bajo merupakan suku yang menggantungkan hidupnya dari laut dan memiliki kehidupan yang tak pernah jauh dari laut. Suku Bajo selalu identik dengan perahu dan permukiman di atas air laut. Hal itu karena dahulu mereka hanya tinggal diatas perahu dan hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Kebiasaan hidup berpindah-pindah ini kemudian tergantikan dengan budaya bermukim menetap dan membangun rumah di atas laut dangkal hingga sekarang.untuk menuju ke Desa Bangko, perjalanan dimulai dari Kota Raha (ibu kota Kabupaten Muna), menuju Desa Pajala di Kecamatan Maginti dengan kendaraan pribadi atau sewa. Perjalanan ini berjarak sekitar 70 kilometer. Tiba di Desa Pajala, perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan perahu dengan jarak tempuh 7 km. Biaya menaiki perahu untuk pulang pergi ini sekitar Rp 100.00 per orang.
Saudara, setiap tahun, pada tanggal 31 Mei, diperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau ‘World No Tobacco Day’ (WNTD), untuk menyoroti gangguan kesehatan dan risiko lain yang terkait dengan penggunaan tembakau. Selain itu, juga untuk mengadvokasi kebijakan yang efektif untuk mengurangi konsumsi tembakau. Hari Tanpa Tembakau Sedunia pertama kali diperkenalkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini disebabkan karena WHO melihat penggunaan tembakau membunuh setidaknya 10 juta orang di dunia setiap tahun, sementara pengguna tembakau di seluruh dunia mencapai 1,3 miliar. Oleh karena itu WHO telah mengawali resolusi mereka melalui WHA40.38 pada 1987 dengan merayakan acara yang disebut ‘Hari Tanpa Rokok Sedunia’. Bertepatan pada ulang tahun WHO ke-40 pada 7 April 1988, dicanangkanlah Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei.
tema ‘World No Tobacco Day’ 2018 adalah tembakau dan penyakit jantung (tobacco and heart disease). Tema tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hubungan antara tembakau dengan kesehatan jantung dan penyakit kardiovaskular atau ‘cardiovascular diseases’ (CVD) lainnya, termasuk stroke. Apabila dikombinasikan keduanya, maka menjadi penyebab utama kematian di seluruh dunia.
Kampanye ‘World No Tobacco Day 2018’ juga ditujukan untuk mengatasi epidemi tembakau dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kontribusinya dalam menyebabkan kematian dan penderitaan jutaan orang secara global. Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko penting untuk perkembangan penyakit jantung koroner, stroke, dan penyakit pembuluh darah perifer. Penyakit kardiovaskular (CVD) membunuh lebih banyak orang, daripada penyebab kematian lainnya di seluruh dunia. Penggunaan tembakau adalah penyebab utama kedua dari CVD, setelah tekanan darah tinggi atau hipertensi. Berdasarkan data Survei Indikator Kesehatan Nasional (SIRKESNAS) tahun 2016, prevalensi merokok secara nasional di Indonesia adalah 28,5%. Untuk mengubah prevelensi tersebut, pemerintah Indonesia menggunakan ‘CERDIK’, yaitu Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres. Upaya pengendalian tembakau dilakukan dengan penerbitan peraturan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Pemerintah Daerah dan membentuk Aliansi Walikota/Bupati dalam Pengendalian Tembakau. Indikator program pengendalian penyakit tidak menular pada Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019 adalah persentase kabupaten/kota yang melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) minimal pada 50% institusi pendidikan atau sekolah.Momentum Hari Tanpa Tembakau Dunia pada hari Kamis, 31 Mei 2018, mengingatkan masyarakat akan dampak buruk tembakau terhadap kesehatan jantung (tobacco and heart disease). Penerbitan peraturan dan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah hal terdekat yang dapat kita jangkau.