VOInews.id- Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin memutuskan bahwa Donald Trump tetap berhak ikut serta dalam pemilihan umum dan negara-negara bagian tidak berwenang menolak keikutsertaannya. Pengadilan tertinggi AS dengan suara bulat membatalkan keputusan Mahkamah Agung tingkat negara bagian Colorado yang melarang nama Trump muncul di surat suara pemilihan pendahuluan Partai Republik di negara bagian itu.
Putusan pengadilan negara bagian tersebut didasari oleh Bagian Ketiga Amendemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat yang melarang calon politik terlibat dalam suatu pemberontakan. Pengadilan Colorado menganggap tindakan Donald Trump di balik serangan ke Gedung Capitol di Washington D.C. tempat Kongres AS bersidang pada 6 Januari 2021 membuat pencalonannya gugur sebagaimana klausul tersebut. Meski demikian, Mahkamah Agung AS menyimpulkan bahwa negara bagian tidak berhak menerapkan klausul konstitusi tersebut untuk calon politik tingkat nasional, terkhusus calon presiden.
Mahkamah memutuskan bahwa negara bagian hanya berhak melarang calon politik ikut serta dalam pemilihan tingkat negara bagiannya sendiri. "Atas alasan tersebut, tanggung jawab menerapkan Bagian Ketiga (Amendemen ke-14) terhadap pejabat dan calon pejabat federal ada pada Kongres AS dan bukan pada negara bagian," demikian keputusan Mahkamah Agung AS. Dengan putusan MA tersebut, negara-negara bagian AS tidak dapat lagi melarang Donald Trump ikut serta dalam pemilihan atas dasar klausul tersebut.
Sementara itu, Trump, yang paling dijagokan memenangi nominasi calon presiden AS dari Partai Republik, menyatakan lewat akun Truth Social bahwa putusan tersebut merupakan "kemenangan besar bagi Amerika Serikat". Colorado adalah salah satu dari tiga negara bagian yang sebelumnya melarang Trump ikut serta dalam pemilihan pendahuluan di daerah tersebut, meski namanya tetap muncul di kertas suara. Dua negara bagian lainnya yang juga melarang keikutsertaan Trump di pemilihan adalah Maine dan Illinois. Putusan tersebut keluar di masa yang krusial menjelang gelombang pemilihan pendahuluan serentak di 15 negara bagian dan satu teritori AS yang disebut "Super Tuesday" karena digelar pada Selasa.
Sumber: Anadolu
VOInews.id- Majelis Prefektur Yamanashi, yang terletak di sebelah barat Tokyo, pada Senin (4/3) meluluskan peraturan untuk memungut biaya masuk sebesar 2.000 yen (1 yen = Rp104) per kepala dari para pendaki yang mendaki Gunung Fuji melalui jalur yang paling sering digunakan di Prefektur Yamanashi. Sebuah gerbang akan didirikan di pos kelima, atau pintu masuk menuju Jalur Yoshida di sisi Prefektur Yamanashi di Gunung Fuji, gunung setinggi 3.776 meter yang juga gunung tertinggi di Jepang. Gerbang tersebut akan memungut biaya mulai 1 Juli, yang merupakan awal musim pendakian tahun ini, sebagai upaya untuk meringankan kemacetan di gunung tersebut dan mendanai langkah-langkah keselamatan, ungkap pemerintah prefektur itu.
Para pendaki harus membayar hingga 3.000 yen per orang, termasuk 1.000 yen yang saat ini diminta untuk dibayarkan secara sukarela demi mendukung pemeliharaan gunung ikonis tersebut, yang terdaftar sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO. Selama musim 2024 hingga pertengahan September, gerbang itu setiap harinya akan ditutup mulai pukul 16.00 hingga pukul 03.00 waktu setempat. Pembatasan masuk juga akan diberlakukan jika jumlah pendaki harian melebihi 4.000 orang, dengan satu-satunya pengecualian bagi mereka yang telah melakukan reservasi sebelumnya untuk menginap di pondok-pondok gunung, guna mencegah "bullet climbing.
" Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait praktik pendakian yang tidak aman, seperti "bullet climbing", yaitu mencoba mendaki sepanjang malam tanpa beristirahat agar bisa mencapai puncak Gunung Fuji dalam sekali jalan untuk melihat matahari terbit di pagi harinya. Membentang di antara Prefektur Yamanashi dan Prefektur Shizuoka, Gunung Fuji biasanya dibuka bagi para pendaki dari Juli hingga awal September.
Antara
VOInews.id: Ibu kota Haiti, Port-au-Prince sebagian besar ditutup Senin (4/3/2024), dan warga hanya keluar untuk keperluan penting. Seperti dilaporkan AFP, pihak berwenang memberlakukan keadaan darurat setelah serangan terhadap sebuah penjara yang membebaskan ribuan narapidana.
VOInews.id- Informasi yang beredar di media tentang niat Meksiko untuk bergabung dengan BRICS tidaklah akurat, kata Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Minggu (3/3), seraya menambahkan bahwa negara tersebut memperhatikan perkembangan asosiasi tersebut dengan penuh perhatian. Terkait pemberitaan yang beredar di berbagai media tentang dugaan pencalonan Meksiko untuk bergabung dengan kelompok BRICS pada 2024, Kementerian Luar Negeri Meksiko mengumumkan bahwa pernyataan itu "tidak berdasar." "Meksiko belum mengajukan permohonan untuk bergabung dengan kelompok BRICS.
Meksiko mengikuti perkembangan blok ini karena beban ekonomi negara-negara anggotanya dan perdagangan bilateral yang dilakukan negara kita dengan para anggotanya," kata kementerian tersebut pada X. Sebelumnya pada Agustus 2023, Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador mengatakan bahwa negaranya tidak berencana untuk bergabung dengan BRICS, dengan tujuan untuk lebih memperkuat persatuan Amerika Utara dan seluruh Amerika "karena alasan lingkungan, alasan ekonomi dan geopolitik."
BRICS didirikan pada 2009 sebagai platform kerja sama untuk negara-negara berkembang terbesar di dunia. Awalnya, blok tersebut menyatukan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Musim panas lalu, para pemimpin mereka mengundang Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi untuk bergabung dengan blok tersebut. Argentina juga diundang menjadi anggota, tetapi pemerintahan barunya menolak undangan tersebut. Keanggotaan penuh dari anggota yang baru diterima secara resmi dimulai pada 1 Januari.
Sumber: Sputnik