Monday, 26 August 2019 06:27

Pindah Ibu Kota Negara Tidak Perlu Buru-Buru

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meminta izin kepada anggota dewan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan. Sekitar 1 minggu kemudianMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyebutkan bahwa lokasi baru ibu kota negara sudah dipastikan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun Sofyan Djalil menegaskan, pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyatakan pihaknya

masih melakukan serangkaian kajian. Namun tidak dibeberkan apa saja yang belum dilengkapi tentang rencana pemindahan ibu kota tersebut. Yang pasti Presiden akan  segera mengumumkannya ketika sudah menerima secara lengkap hasil kajiannya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesi juga ikut menyoroti pernyataan yang muncul dari pejabat pemerintah pusat. WALHI meragukan kepedulian pemerintah terhadap dampak lingkungan di balik rencana pemindahan ibu kota negara ini.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron meminta pemerintah terlebih dahulu mengajukan konsep pemindahan ibu kota secara terbuka kepada DPR RI. Sebab, meskipun sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik, Herman menegaskan, DPR RI belum menerima pemberitahuan  apapun terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta. Kecuali tentunya ketika Presiden Jokowi secara resmi meminta izin DPR Jum’at  lalu.

Menurut Herman Khaeron proses yang benar adalah  pemerintah harus lebih dahulu mengajukan konsep pemindahan ibukota ke DPR untuk kemudian dibahas. Ditegaskannya kebijakan pemindahan ibu kota negara harus ditetapkan dengan undang-undang.

Jelas,  masih ada hal-hal penting yang harus diselesaikan untuk benar-benar memindahkan ibu kota negara, termasuk daerah mana yang tepat. Jadi mungkin  tidak perlu terlalu  terburu-buru, apalagi sampai menimbulkan  pernyataan-pernyataan yang membingungkan masyarakat.

Read 812 times