Thursday, 10 October 2019 08:25

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 66 Miliar Digagalkan

Written by 
Rate this item
(0 votes)
foto : Republika foto : Republika


Pemerintah menggagalkan aksi penyelundupan jaringan sindikat benih lobster (BL) senilai lebih dari 66 miliar Rupiah. Nilai tersebut berasal dari 440.740 ekor BL yang berhasil diamankan pada 3-4 Oktober 2019. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penggagalan penyelundupan BL dilakukan berkat adanya kerja sama yang baik dengan penegak hukum. Adapun penggalan BL yang dilakukan kali ini diinisiasi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Hal itu dikatakan Susi saat memberikan keterangan pers, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (9/10). Berdasarkan catatan KKP, jumlah Bibit Lobster yang ditangkap tahun ini memang lebih meningkat jika dibandingkan tahun lalu. Susi menjabarkan, banyaknya jumlah BL yang ditangkap dikarenakan para aparat penegak hukum (apgakum) telah mengetahui modus penyelundupan yang dilangsungkan oleh sindikat penyelundupan BL. Modusnya, adalah mendekatkan BL ke negara-negara tetangga. Tak hanya itu, Susi juga menggarisbawahi bahwa pola mafia penyelundupan mulai mengalami pergeseran. Tadinya mafia ini hanya bermain di pemain kecil-kecil, sekarang mereka berkonsolidasi ke besar. Republika

Read 424 times