Thursday, 10 October 2019 08:28

Menkeu: BP Dana Lingkungan Hidup Dibentuk Untuk Lindungi Alam

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Antara Foto : Antara


Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mengoptimalkan perlindungan alam. Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu. Menurut Sri Mulyani, dengan BPDLH itu maka sumber pendanaan akan menjadi lebih fleksibel dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-APBN, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk lingkungan hidup dan dari tahun ke tahun meningkat.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pada 2016 alokasi anggaran untuk lingkungan hidup mencapai Rp72,4 triliun, kemudian tahun 2017 mencapai Rp95,6 triliun, dan tahun 2018 mencapai Rp109,7 triliun. Anggaran tersebut juga untuk mendukung komitmen pemerintah mengurangi 29 persen emisi karbon. Selain itu, target ambisius 41 persen pengurangan emisi karbon melalui kerja sama dan bantuan internasional sebagai wujud Kesepakatan Paris. Sri Mulyani menyadari tekanan terhadap alam akan besar apabila ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kemajuan pelosok Tanah Air. Antara.

Read 396 times