Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan secara simbolis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawasan Tertib Niaga untuk Medan, Surabaya, Bekasi dan Makassar di Medan, Rabu. Mendag Enggartiasto Lukita, mengatakan hal itu saat meresmikan secara simbolis UPT Balai Pengawasan Tertib Niaga untuk Medan, Surabaya, Bekasi dan Makassar di Kantor Surveyor Indonesia di Medan. Balai Pengawasan Tertib Niaga di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Sedangkan Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten. Sementara Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sedangkan Makassar meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua. Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga diiharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah yang akhirnya akan memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha. Ia menyampaikan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Pelaksanaan pengawasan di daerah merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen di seluruh wilayah Indonesia. Antara