Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mengoptimalkan perlindungan alam. Menurut Sri Mulyani di Jakarta (Rabu 09,10,2019), dengan badan tersebut, sumber pendanaan akan menjadi lebih fleksibel dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyatakan banhwa pada 2016 alokasi anggaran untuk lingkungan hidup mencapai Rp72,4 triliun, kemudian tahun 2017 mencapai Rp95,6 triliun, dan tahun 2018 mencapai Rp109,7 triliun. Anggaran tersebut juga untuk mendukung komitmen pemerintah mengurangi 29 persen emisi karbon. Sri Mulyani menyadari tekanan terhadap alam akan besar apabila ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kemajuan pelosok Tanah Air. antara