Friday, 22 November 2019 06:49

Aung San Suu Kyi Akan Diseret ke Mahkamah Internasional

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Bulan depan, Aung san Suu  Kyi ditunggu di Mahkamah International untuk dimintai keterangannya terkait penanganan kasus Rohinga. Kasus kemanusiaan ini telah dibiarkan oleh Aung San Suu Kyi sejak lama. Di Myanmar pun Aung San Su Kyi menghadapi gugatan terkait penanganan kasus Rohinga. Beberapa negara  Islam sudah menuntut respon tegas Aung San Suu Kyi. Kekerasan  etnis  muslim Rohinga telah menjadi sorotan internasional sejak lama. Beberapa negara bahkan menerima pengungsian etnis Rohinga.

Sebuah negara berpenduduk mayoritas Islam di Afrika, Gambia menyeret Myanmar ke Mahkamah Internasional, International Court of Justice -ICJ di Den Haag atas tuduhan genosida terhadap etnis Rohingya yang mayoritas muslim. Mahkamah pun memandatkan Myanmar untuk menghadap bulan depan, dengan Naypyidaw mengatakan bahwa pemimpin de facto-nya, peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi akan memimpin langsung delegasi negaranya ke ICJ tersebut.

Suu Kyi akan menyampaikan argumentasi untuk menolak tuduhan bahwa Burma melakukan genosida terhadap Rohingya, hal itu disampaikan oleh pemerintah Myanmar dan partai pengusung pemenang Nobel itu pada Kamis 21 November 2019.

Gambia mengajukan gugatan ke ICJ setelah berhasil memenangkan dukungan dari Organisasi untuk Kerjasama Islam (OKI), mayoritas berpenduduk muslim, termasuk Indonesia.

Selama ini, pemerintahan junta militer Myanmar menyangkal terjadinya penyiksaan dan upaya penghapusan etnis.

Kini ada pintu yang terbuka untuk menelusuri apa yang tengah terjadi di Myanmar.

Saatnya dunia internasional untuk mendesak dan menunggu hasil penyelidikan yang terbuka. Tentunya, apa yang terjadi di Myammar merupakan krisis kemanusiaan yang harus dicegah oleh pemerintah yang berkuasa di setiap Negara berdaulat. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berarti bagi semua bangsa di dunia dan tidak akan pernah terjadi.

Read 854 times Last modified on Monday, 25 November 2019 06:51