Kongres Internasional Notaris ke-29 yang berlangsung di Jakarta 28 hingga 30 November 2019 diharapkan menjadi momentum penting bagi para notaris dari seluruh dunia untuk berbagi pengetahuan. Hal itu sesuai dengan tujuan utama bersama para notaries, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat. Demikian dikatakan Perwakilan Notaris asal Kanada Angela Di Benedetto kepada Voice of Indonesia disela sela acara Kongres Internasional Notaris ke-29 Kamis (28/11).
“ Saya rasa meskipun kami hidup di negara yang berjauhan, tujuan utama kami adalah melindungi masyarakat, dan notaris bertindak secara otentik dan menunjukkan bahwa kami sebagai notaris adalah orang-orang yang melindungi masyarakat. Kami akan memastikan setiap orang dalam setiap langkah kehidupannya mendapat layanan notaris yang professional. Kami datang ke sini untuk melihat realita notaris di seluruh dunia yang mempraktikkan hukum perdata seperti yang kami lakukan “.
Kongres Internasional Notaris ke-29 juga mengadakan diskusi panel yang membahas tema besar, “Aspek Kepastian Hukum dalam Berusaha di Era Revolusi Industri 4.0.” Secara umum, diskusi panel akan membahas tema utama dari berbagai perspektif. Ini termasuk teori-teori hukum serta sisi ekonomi, dengan memperhatikan kesiapan dan perkembangan layanan hukum di berbagai kawasan dunia. (voi/faisal/r)