Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara mengatakan, mengabarkan informasi, konten yang tidak benar atau hoax dengan mengirimkan ke media sosial secara berantai, itu merupakan perbuatan fitnah berjamaah. Menteri Rudiantara saat peresmian Grha Suara Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (25/2) mengatakan, di agama Islam, bila informasi itu benar, tetapi orang tidak suka, tidak mendapatkan pahala, apalagi kalau informasi itu tidak benar dikirim ke mana-mana. Itu fitnah berjamaah, karena banyaknya. Oleh sebab itu, Menteri berharap, semua masyarakat pengguna media sosial harus lebih cerdas dalam menanggapi adanya informasi tidak jelas yang beredar di media sosial. antara