Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan digitalisasi sistem pelaporan penjualan mineral dan batu bara atau minerba, dengan meluncurkan aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP).
Direktur Jenderal Mineral Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam keterangan tertulis yang diterima kantor berita Antara, Senin, mengatakan, MVP merupakan salah satu aplikasi pada sektor minerba yang diinisiasi Kementerian ESDM ditujukan untuk meningkatkan akurasi data penjualan mineral yang selama ini masih mengalami simpangsiur.
Menurut Bambang selama ini data-data dari Bea Cukai, Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan berbeda. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Minerba berupaya mensinkronkan data-data tersebut.
Kehadiran aplikasi yang terintegrasi ini diharapkan menghindari interpretasi data yang beragam sehingga meminimalkan persepsi penyelewengan kebijakan. Bambang Gatot Ariyono menambahkan, Modul Verifikasi Penjualan-MPV juga merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM meningkatkan pelayanan dan pengawasan kepada pelaku usaha sektor minerba.
Aplikasi MVP merupakan bagian integral dari pelayanan sistem online di sektor minerba sebelumnya, seperti E-Penerimaan Negara Bukan Pajak-PNBP, Minerba One Map Indonesia-MOMI, Minerba One Data-MODI dan Minerba Online Monitoring System-MOMS.
Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, aplikasi tersebut menjadi cikal bakal untuk sistem MVP. Jika suatu perusahaan lewat mengisi salah satu kolom pelaporan, maka ia tidak bisa berproduksi karena tidak mendapatkan Laporan Hasil Produksi.
Secara keseluruhan, melalui Modul Verifikasi Penjualan Mineral, pengawasan kegiatan penjualan mineral dilakukan verifikasi berjenjang mulai dari hulu sampai dengan hilir. Pengawasan dilakukan untuk setiap transaksi serah terima mineral melalui pengawasan online yang mencakup antara lain administrasi asal mineral, kualitas, kuantitas, penerimaan negara bukan pajak serta tujuan penjualan.
Adapun produk dari aplikasi Modul Verifikasi Penjualan ini adalah Laporan Hasil Verifikasi yang dicetak melalui sistem sesuai dengan data-data terkait penjualan yang diisi oleh petugas surveyor untuk setiap transaksi. Aplikasi ini akan mempercepat ketersediaan data transaksi penjualan, mempercepat dan mempermudah perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan royalti final sehingga meminimalkan kurang bayar. Pada saat yang bersamaan, Kementerian ESDM juga meluncurkan aplikasi terhadap pengawasan kegiatan ekplorasi mineral, yaitu Exploration Monitoring System (EMS) dan Exploration Data Warehouse (EDW).