Wednesday, 01 January 2020 11:29

Bank Wakaf Mikro dapat Hindarkan UMKM dari Rentenir

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Fasilitas Bank Wakaf Mikro di pesantren dapat menghindarkan masyarakat dari rentenir untuk mendapatkan modal usaha. Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bank Wakaf Mikro di Alun-Alun Kaliwungu, Kendal, provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 30 Desember. Presiden meresmikan Bank Wakaf Mikro Apik Kaliwungu dan Bank Wakaf Mikro Pesantren Al Fadllu 2. Menurut Presiden, telah ada 56 bank wakaf mikro yang telah menjangkau 25 ribu nasabah Usaha Mikro, Kecil dan menengah-UMKM.

Bank Wakaf Mikro, merupakan lembaga keuangan non-bank bersifat non-formal yang berbentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Bank Wakaf Mikro didirikan atas izin Otoritas Jasa Keuangan-OJK yang menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. Sementara dalam operasionalnya, OJK bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat, pesantren dan juga tokoh masyarakat termasuk dalam pembinaan dan pendampingan kepada nasabah.

Menurut Presiden Joko Widodo, dana yang telah disalurkan oleh bank wakaf mikro sebesar 34 miliar rupiah. Presiden menjelaskan akan dibuka lagi bank wakaf mikro sebanyak 50 unit pada 2020 dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Presiden menjamin, pemerintah berusaha untuk membuka banyak bank wakaf mikro dengan tujuan memberikan akses keuangan bagi masyarakat untuk mencari modal bagi UMKM.

Presiden juga menjelaskan agar penerima manfaat mengkalkulasi usaha secara matang dan tidak menggunakan dana untuk membeli hal-hal yang konsumtif. Dengan demikian masyarakat bisa mendapat keuntungan dan membayar angsuran secara baik.

Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan dana dari bank wakaf mikro. Menurut Presiden, sistem pinjaman Bank Wakaf Mikro adalah saling percaya dan akadnya harus tatap muka, tidak ada jaminan apapun dalam proses pinjam meninjam, karena Bank Wakaf Mikro bertujuan untuk mengangkat UMKM yang tidak bisa meminjam pada bank agar tidak ada kesenjangan.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoro meminta kepada para pegiat UMKM untuk memanfaatkan kehadiran Bank Wakaf Mikro karena yang disasar adalah mereka yang tidak diterima bank karena tidak mempunyai jaminan selain usaha, Nomor Poko Wajib pajak dan ijin usaha karena nasabah adalah pedagang kecil. Wimboh menegaskan, OJK menggandeng perusahaan besar sebagai donatur. Kemudahan yang diberikan Bank Wakaf Mikro untuk para pelaku UMKM agar mereka tidak terpedaya oleh Rentenir. 

Read 736 times