Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pelaksanaan diplomasi ekonomi yang digagas Kementerian Luar Negeri, melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama membangun sinergi peningkatan perdagangan dan investasi. MoU yang pernah ditandatangani pada 2011 itu diperpanjang dan diperbarui oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di sela-sela acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI 2020 di Jakarta, Rabu. Rosan melalui keterangan tertulisnya Rabu, 8 Januari mengatakan, pihaknya memperbarui nota kesepahaman tersebut dengan merujuk pada perkembangan kondisi yang terjadi sekarang ini. Menurutnya, urgensi kerja sama untuk mencapai tujuan diplomasi ekonomi Indonesia di mancanegara sudah sedemikian tinggi.
Rosan mengatakan perkembangan ekonomi Internasional semakin penuh tantangan dan sangat penting mengamankan strategi untuk menjadikan Indonesia bagian dari lima ekonomi terbesar dunia dalam 20 tahun. Menurut Rosa, pihaknya akan mendorong peningkatan perdagangan dan investasi baik untuk di dalam negeri dan di luar negeri bagi kepentingan perekonomian Indonesia. Bersama Kementerian Luar negeri, Kadin akan melakukan aktivitas diplomasi ekonomi Indonesia di negara-negara akreditasi serta menyusun database yang lebih kredibel dan aktual dalam mendukung aktivitas tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengatakan, pihaknya akan melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bersama secara terprogram dan sistematis, saling bertukar informasi mengenai potensi dan peluang usaha, serta kebijakan dan peraturan terkait diplomasi ekonomi, pengembangan kapasitas dan akses perusahaan-perusahaan kecil dan menengah (UKM) ke pasar internasional, juga meningkatan daya saing Indonesia di pasar internasional. Shinta mengatakan, pelaku usaha perlu melakukan kajian secara mendalam terhadap permasalahan umum dan sektoral, khususnya mengenai investasi dan perdagangan. Diperlukan dorongan agar pelaku usaha Indonesia dapat lebih berorientasi pada ekspor. Menurut dia, untuk mendorong perdagangan dan investasi, perlu dilakukan pula reformasi pada institusi publik dan swasta yang bertanggung jawab atas promosi, perdagangan dan investasi melalui kajian-kajian dan penguatan riset pasar. Antara lain mencakup promosi, market intelligent, pengumpulan data dan informasi hambatan non-tarif termasuk regulasi teknis, standar, dan private standards, pengumpulan data usaha, business matching, serta pendampingan.