Thursday, 09 January 2020 09:06

KLHK Apresiasi SPORC Tangani Ancaman Kejahatan Ekosistem Hutan

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi banyak upaya yang dilakukan Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Reaksi Cepat (SPORC) dalam menanggulangi ancaman kejahatan terhadap ekosistem kawasan hutan. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong dalam sambutan perayaan Hari Ulang Tahun SPORC ke-14 di KLHK Jakarta, Senin lalu, sangat mengapresiasi semua kerja yang telah dilakukan SPORC dalam menangani berbagai ancaman kejahatan terhadap keutuhan ekosistem kawasan hutan selama ini.


SPORC merupakan satuan polisi kehutanan reaksi cepat dan tanggap yang membantu pemulihan keamanan kawasan hutan serta penegakan hukum. SPORC dibentuk pada 4 Januari 2006 dan kini didukung 657 personil, tersebar di 16 brigade mulai dari Medan hingga Papua.

Alue Dohong mengungkapkan lebih rinci, sebanyak 441 operasi pembalakan liar berhasil ditindak, dengan hasil yang bisa diamankan sebanyak hampir 35 ribu meter kubih kayu ilegal.

Telah dilakukan pula 460 operasi perambahan kawasan hutan dengan hasil luas yang bisa diamankan seluas lebih dari 18 juta hektare. 279 operasi tumbuhan dan satwa liar dengan hasil yang bisa diamankan sekitar 200 ribu ekor satwa dan 12 ribu lebih bagian tubuh satwa.

Alue mengingatkan, walaupun sudah banyak kerja yang dilakukan, SPORC harus tetap menjaga dan meningkatkan kerja kerasnya agar harapan dan kepercayaan publik kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan semakin meningkat.

Sementara itu Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menambahkan, meskipun berhadapan dengan beragam keterbatasan, SPORC terus menunjukan dedikasi loyalitas yang tinggi.

Menurut Ridho ke depan akan dilakukan penguatan kepada para anggota SPORC melalui berbagai jenis pendidikan dan latihan seperti penanganan satwa, pengambilan sample DNA, dan penyidikan serta penguatan mental di pusat pendidikan militer maupun kepolisian.

Read 841 times