Wednesday, 08 January 2020 07:11

Bali Targetkan Produksi 1 Juta Sapi Ternak Pada 2025

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendukung sepenuhnya program Provinsi Bali mencapai Satu Juta Ternak Sapi Bali pada  2025. Hal tersebut disampaikannya saat menyaksikan penandatangan tiga nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Gubernur Bali di Denpasar, 4 Januari lalu.

Salah satu nota kesepahaman tersebut adalah terkait Populasi Sejuta Sapi Bali Mendukung Program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri. Menurut Menteri Syahrul, Bali merupakan provinsi yang memiliki potensi pertanian dan peternakan yang sangat besar. Dengan adanya nota kesepahaman ini, maka Kementerian Pertanian akan mendukung sepenuhnya program-program pertanian dan peternakan di Bali.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin 6 Januari, Menteri Syahrul mengatakan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan pertanian menuju pertanian yang maju, mandiri, dan modern. Lebih lanjut Menteri Syahrul juga menyampaikan harapannya, ke depan produksi pertanian tersebut bisa diekspor dengan meningkatnya produksi dan produktivitas. Langkah ini sejalan dengan gerakan tiga kali ekspor.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali merupakan provinsi yang berbasis pertanian, dan penyediaan pangan merupakan salah satu program utama saat ini. Gubernur memandang, dukungan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian di Bali sangat penting dalam membantu program Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali.

Wayan Koster menambahkan, Bali kaya akan komoditas pertanian lokal seperti jeruk, salak, kopi, sapi, kambing dan lain-lain. Namun komoditas-komoditas ini belum diberdayakan secara optimal. Ke depan, diharapkan bantuan Kementerian Pertanian untuk mengoptimalkan potensi ini.

Khusus terkait Program satu juta ternak Sapi Bali pada 2025, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita menyampaikan target tersebut dapat dicapai apabila ada peningkatan jumlah induk sapi sebesar 30 persen hingga 45 persen dari populasi saat ini, dan didukung oleh peningkatan kelahiran pedet sebesar 80 persen hingga 85 persen dari Indukan jumlah sapi.

Sementara itu angka pemotongan sapi betina produktif di Bali harus bisa diturunkan hingga 5 persen sampai 10 persen dari pemotongan tercatat saat ini, dan angka kematian anak sapi yang lahir harus diturunkan ke angka di bawah 5 persen.

Read 810 times