Saturday, 01 February 2020 10:10

OJK Laporkan Kemajuan Program Keuangan Berkelanjutan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan bahwa pengembangan program keuangan berkelanjutan di Indonesia telah mencapai banyak kemajuan sesuai dengan yang ditargetkan. Siaran pers OJK, Rabu, 29 Januari lalu, menyebut, Wimboh menyampaikan laporan tersebut dalam dua acara rangkaian Konferensi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Boulogne, Prancis, Selasa waktu setempat. Wimboh mendapatkan kepercayaan menyampaikan sambutan pembuka pada Tri Hita Karana Roadmap di the OECD Private Finance for Sustainable Development Conference serta menjadi pembicara penutup pada Roundtable on Country Platform Collaboration yang digelar oleh Sustainable Development Investment Partnership.

Wimboh mengatakan The Sustainable Banking Network (SBN) Global Progress Report pada tahun lalu telah mengumumkan, bahwa Indonesia pada posisi dua negara teratas dunia yang telah mencapai tahap matang dalam pengembangan dan reformasi keuangan berkelanjutan. Menurut dia, hal itu dicapai antara lain karena semua bank umum, kecuali Bank Perkreditan Rakyat-BPR telah mematuhi peraturan keuangan berkelanjutan dengan mengajukan rencana aksi mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan. Wimboh memastikan, ketentuan ini akan diikuti oleh BPR satu tahun dari sekarang.

Dijelaskannya, pengembangan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan berjalan dengan meningkatnya portofolio untuk membiayai proyek-proyek keberlanjutan seperti bangunan hijau, ekowisata, energi terbarukan, pertanian organik, dan proyek infrastruktur berkelanjutan.

Pencapaian portofolio dalam kategori kegiatan bisnis yang berkelanjutan pada 2019 mencapai sekitar 763 triliun rupiah atau 9 persen dari total pembiayaan yang didistribusikan. Salah satu bank telah menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Global (Global Sustainability Bonds) dengan tenor 5 tahun, tingkat kupon 3,95 persen dengan nilai sekitar 500 juta dolar Amerika Serikat. Menurut Wimboh Santoso angka-angka itu menandakan peningkatan kepercayaan pasar dalam pembiayaan proyek yang berkelanjutan.

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan tengah mengembangkan skema blended finance (proses pembiayaan yang melibatkan pihak swasta dan Industri Jasa Keuangan) sebagai salah satu solusi alternatif pembiayaan berbagai proyek dalam menggerakkan ekonomi yang ramah terhadap lingkungan namun sesuai bagi private investor atau investor swasta, termasuk di Indonesia.

Sebagai regulator di sektor jasa keuangan, OJK memandang pengembangan skema blended finance  atau pendanaan campuran sangat penting, tidak hanya untuk mendorong pembiayaan proyek-proyek pembangunan ekonomi tetapi juga dalam memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan memperhatikan aspek lingkungan hidup. Untuk itu, OJK siap membangun ekosistem yang diperlukan, mereformasi regulasi dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan agar pembiayaan skema ini dapat diterima dan menarik investor global. 

Read 801 times