Monday, 17 February 2020 08:34

Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Tahun ini Indonesia kembali mengadakan Sensus Penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan dua metode, daring (online ) dan wawancara langsung dengan petugas. Metode daring dilakukan secara mandiri mulai hari Sabtu 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Adapun metode konvensional atau petugas mengunjungi rumah penduduk, dimulai Juli 2020 untuk masyarakat yang belum terdata secara daring.

Hasil sensus penduduk untuk yang ketujuh kalinya dilakukan Indonesia ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kesimpangsiuran data kependudukan serta dapat digunakan untuk mengoptimalkan manfaat bonus demografi yang akan  dinikmati Indonesia. Sensus tidak hanya untuk mendapatkan informasi kapan dimulainya bonus demografi, tetapi juga apa yang harus dilakukan pemerintah berkaitan dengan itu.

Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi, yaitu saat jumlah usia produktif antara 15- 64 tahun lebih banyak dari jumlah usia tidak produktif di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, pada tahun 2030.

Menurut Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Pembangunan Nasional [Bappenas]  Pungky Sumadi, salah satu data terpenting yang akan diperoleh  dari sensus penduduk adalah tentang  kemiskinan penduduk. Selama ini masalah data kemiskinan dinilai kurang akurat sehingga harus ada kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah untuk akurasi data dalam mengatasi kemiskianan.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha mengatakan, Sensus Penduduk 2020 akan membuat perencanaan hidup kaum milenial lebih matang. Dengan begitu, peluang sukses di masa depan akan terbuka lebih luas di berbagai sektor.

Hasil Sensus Penduduk 2020 diharapkan akan menjadi menjadi basis data yang akurat untuk menentukan kebijakan pemerintah.  Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020 kali ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang pada akhirnya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. 

Read 808 times Last modified on Friday, 21 February 2020 13:44