Monday, 06 April 2020 10:21

Indonesia Ekspor Produk Perikanan Ke-13 Negara

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Di tengah situasi yang kurang kondusif akibat pandemi COVID-19, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspor hasil perikanan. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat melepas ekspor hasil perikanan di Pelabuhan Peti Kemas (PTK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/4). Volume hasil perikanan yang diekspor sebanyak 3.200 ton atau senilai 194,6 miliar rupiah. Pasar tujuan ekspor produk perikanan tersebut adalah 13 negara, di antaranya Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritius, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam, dan Lithuania. Komoditi perikanan yang diekspor terdiri atas 28 jenis diantaranya udang, cumi, sotong, cakalang, yellow fins tuna, kakap merah, bawal putih, kepiting kaleng, udang asin, tepung ikan dan  minyak ikan.

Edhy Prabowo mengatakan, pihaknya berharap kehadiran pemerintah dalam mendukung produksi dan ekspor produk perikanan ini mampu memberikan sinyal positif untuk pelaku usaha sektor perikanan. Dalam kesempatan tersebut Edhy Prabowo juga menyerahkan Surat Kesehatan Ikan/Health Certificate kepada eksportir hasil perikanan serta menyaksikan pemuatan/loading komoditas ekspor ke atas kapal. Dikatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus melakukan terobosan dan menyederhanakan prosedur ekspor sesuai kebijakan fiskal dan ia meminta semua Kementerian/Lembaga lainnya saling berkoordinasi.

Sementara itu, Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) Rima Novianti yang juga hadir mendampingi Menteri Edhy Prabowo mengatakan, layanan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan di tengah pembatasan aktivitas masyarakat. Rima menjelaskan, hingga hari Rabu,1 April, Pelindo masih memberlakukan prosedur kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19 dengan antisipasi tinggi untuk melindungi semua petugas lapangan. Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diputuskan Selasa,31 Maret, menurut  Rima, Pelindo II terus mencermati arahan dan pengaturan lebih lanjut dari pemerintah.

Read 703 times