Saturday, 11 April 2020 05:14

Tekan Dampak Wabah Covid-19, Kemenparekraf Jamin Insentif Bagi Pelaku Parekraf

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO  RRI FOTO RRI

 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus menindaklanjuti dan mengawal berbagai insentif untuk para pelaku di sektor pariwisata ekonomi kreatif agar tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran sebagai upaya menekan dampak wabah COVID-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam keterangan yang diterima Radio Republik Indonesia  Jumat (10/4/2020)  mengatakan, Kemenparekraf telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti kebijakan insentif dari pemerintah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif . 

Dikatakan, pihaknya terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan pemutusan hubungan kerja  karyawan di sektor tersebut. Insentif tersebut berupa pajak hingga kebijakan sektor keuangan oleh Industri Keuangan Bank  dan Industri Keuangan Non-Bankbagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif. rri.

Read 345 times