Monday, 12 March 2018 08:01

12 Maret 1925 Ketika Sun Yat Sen Meninggal.

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Dr. Sun Yat Sen adalah seorang pemimpin kunci revolusi Tiongkok dan diakui secara luas sebagai Bapak Negara Tiongkok Modern, baik di Tiongkok Daratan maupun Taiwan. Beliau lahir 12 November 1866 dan meninggal 12 Maret 1925 pada usia 58 tahun. Pada waktu itu, Tiongkok diperintah oleh seorang kaisar yang memerintah seolah-olah seperti dewa. Sun Yat-sen yakin bahwa Tiongkok perlu ditata dengan cara yang baru melalui revolusi. Pada tahun 1895, ia memimpin suatu pemberontakan di Kanton, tetapi dapat diredam. Secara keseluruhan, ia memimpin sebelas kali revolusi terhadap Dinasti Qing dan akhirnya berhasil menumbangkan kekaisaran, sehingga kaisar harus meletakkan jabatannya. Tiongkok selanjutnya menjadi Republik Tiongkok pada tahun 1911 yang didirikan oleh Sun Yat-sen. Ia juga pendiri partai tertua dalam sejarah modern Tiongkok, Kuomintang (KMT), menjadi pejabat presiden pada tahun 1912, dan presiden pada tahun 1923-1925. Dr. Sun Yat Sen meninggal dunia dikarenakan menderita penyakit kanker yang secara perlahan menggerogoti kesehatannya pada 12 Maret 1925.

12 Maret 1967 Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara-MPRS Menunjuk Jendral Suharto  Menjadi Pejabat Presiden.  

Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara - MPRS adalah cikal bakal Majelis Permusyawaratan Rakyat, lembaga tertinggi negara Republik Indonesia. MPRS dibentuk berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno. Pada saat Presiden Republik Indonesia Soekarno menyampaikan pidato pertangungjawaban di depan Sidang Umum keempat MPRS Tahun 1966, namun pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang diberi judul "Nawaksara" ternyata tidak memuaskan MPRS sebagai pemberi mandat. Sehingga akhirnya MPRS menolak dan memberhentikan Soekarno menjadi Presiden. Selanjutnya MPRS mengadakan Sidang Istimewa pada 12 Maret 1967, untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden dan Mandataris MPRS selanjutnya memilih dan mengangkat Letnan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden atau Mandataris sesuai Pasal 3 Ketetapan MPRS Nomor 9 tahun 1966, serta memerintahkan Badan Kehakiman yang berwenang untuk mengadakan pengamatan, pemeriksaan, dan penuntutan secara hukum. 

12 Maret 2003, Perdana Menteri Serbia, Zoran Ðindic Dibunuh Di Belgrade.

Zoran Ðindic, dari Serbia Sirilik: adalah Perdana Menteri Serbia, walikota Belgrade, politikus dan filsuf. Ia berkuasa sebagai perdana menteri ke-5 Serbia dari 25 Januari 2001 sampai dengan 12 Maret 2003 dan pada  12 Maret 2003 ia dibunuh di Belgrade. Pembunuhan ini terkait dengan efek dari kisruh dan ketegangan antara Serbia dan negara negara pecahan Yugoslavia serta kebijakan kebijakannya pemerintahannya.

Read 2298 times Last modified on Monday, 12 March 2018 08:04