Thursday, 07 May 2020 08:15

DPR Senang, Bepergian Luar Kota Boleh Tetapi Mudik Dilarang

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO REPB FOTO REPB

 

Anggota Komisi V DPR RI pada Rabu (6/5) melakukan rapat kerja secara virtual dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korlantas Polri membahas antisipasi mudik 2020 pada masa pandemi Covid-19. Dalam rapat kali ini, para anggota DPR yang mengikuti rapat kerja terdengar senang setelah mendengar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan mulai Kamis (7/5) semua sektor moda transportasi dapat mengangkut penumpang lagi meski mudik tetap dilarang.

Hal itu dikatakan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5). Budi mengatakan, anggota DPR termasuk beruntung bisa kembali melakukan perjalanan, termasuk juga pejabat di Kementerian Perhubungan. Namun, jika hal tersebut terkait tugas negara.  Repb 

Read 492 times