Wednesday, 20 May 2020 21:47

Industri Makanan Minuman Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang masuk kategori permintaan tinggi, meski di tengah tekanan dampak Covid-19. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memastikan kesiapan sektor industri makanan dan minuman untuk menghadapi hari raya Idul Fitri. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Minggu (17/5).

Kemenperin juga berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk memastikan stabilitas harga produk di pasaran.

Abdul Rochim menambahkan, penjualan produk makanan dan minuman untuk Lebaran cukup terbantu dengan adanya penjualan yang dilakukan secara daring. Berdasarkan data perusahaan e-commerce enabler SIRCLO, peningkatan permintaan yang terjadi pada produk makanan dan minuman mencapai 143 persen dari Februari hingga Maret 2020 dan diperkirakan akan terus meningkat. Menurut Abdul Rochim, peningkatan penjualan produk makanan dan minuman secara daring menunjukkan terjadinya pergeseran belanja dari yang semula pembelian langsung di toko ataupun pasar tradisional menjadi berbasis digital yang disebabkan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah.

Pihaknya terus mendorong pengembangan sektor industri makanan dan minuman agar tetap produktif terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Apalagi, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Kemenperin mencatat pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun 2019 mencapai 7,78 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34 persen maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02 persen. Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40 persen pada Produk Domestik Bruto industri pengolahan nonmigas.

Terkait fluktuasi harga gula di pasaran, pemerintah telah memberikan penugasan kepada pabrik gula rafinasi untuk dapat memproduksi gula kristal putih, sehingga harga gula pasir di tingkat konsumsi dapat kembali normal.

Selanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan produktivitas industri makanan dan minuman, Kemenperin aktif melakukan monitoring terhadap ketersediaan bahan baku serta stabilitas harga. Terkait dengan pasokan bahan baku, Kementerian Perindustrian  sudah memfasilitasi agar dapat terserap oleh industri makanan dan minuman di dalam negeri.

Abdul Rochim menambahkan pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid kedua untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat. Stimulus tersebut berupa stimulus fiskal, yaitu pengurangan pajak, dan stimulus nonfiskal seperti penyederhanaan dan pengurangan impor, terutama dalam rangka pemenuhan bahan baku industri.

Read 906 times