Friday, 29 May 2020 08:39

New Normal, Aturan dan Target Industri Diperbaharui

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO  RRI FOTO RRI

 

Kementerian Perindustrian akan memperbaharui aturan dan target-target sektor industri untuk menghadapi era kenormalan baru di tengah wabah Covid 19. Penyesuaian akan dilakukan, terutama di sektor industri manufaktur yang mengalami tekanan besar akibat wabah Covid 19. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (28/5) mengatakan,  kondisi normal baru ini membuat Kementerian Perindustrian  harus menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan.

Agus menyatakan, kenormalan baru dalam industri manufaktur dapat berpengaruh pada aspek produktivitas hingga daya saingnya. Salah satu target yang akan  disesuaikan adalah pengurangan impor hingga 35 persen, yang awalnya diproyeksi tercapai pada akhir tahun 2021, disesuaikan untuk bisa dicapai pada akhir tahun 2022. (rri)

Read 481 times