Monday, 01 June 2020 16:18

Pengamalan Pancasila di Tengah Pandemi

Written by 
Rate this item
(2 votes)


Hari ini, 1 Juni 2020, bangsa Indonesia memperingati 75 tahun lahirnya Pancasila, ideologi dan dasar negara Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari lahir Pancasila tahun ini dirayakan di tengah pandemi Covid-19. Meskipun hanya dihadiri pejabat negara secara terbatas dan dilakukan secara daring melalui video conference, pemerintah, dalam hal ini Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tetap menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Senin (1/6/2020) di 6 lokasi berbeda dan dikendalikan dari  Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta. Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini adalah Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju.

Pancasila terdiri dari 2 (dua) kata yang diambil dari Bahasa Sansekerta, yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia yang pertama kali disampaikan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.  

Meskipun baru dikemukakan pada 1 Juni 1945 dan secara resmi diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2016, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya sudah dipahami dan diamalkan masyarakat Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka. Nilai-nilai tersebut mengakar pada sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia hingga saat ini. Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, misalnya, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia mengenal adanya Tuhan dan mengakui keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya.

Di masa pandemi seperti sekarang ini, ketika banyak masyarakat yang terdampak, baik sosial maupun ekonomi, nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara justru semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya sikap di kalangan masyarakat yang tanpa diminta tergerak untuk melakukan aksi gotong royong untuk membantu sesama. Aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan pengamalan sila ke 2 dari Pancasila yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila ke 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, sikap saling membantu sesama ini juga semakin memperkokoh persatuan yang berarti pengamalan sila ke 3 dari Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.

Mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dan menjauhi keramaian dengan belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah merupakan pengamalan sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Hal ini mengandung arti semua warga negara mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah dan tidak memaksakan kehendaknya untuk keluar rumah dengan alasan yang tidak penting. Dengan mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah, berarti masyarakat ikut membantu menghambat penyebaran virus COVID-19.

Usaha yang dilakukan tidak akan berhasil tanpa berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa. Meskipun masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah, bukan berarti kegiatan beribadah dihentikan. Sebagai masyarakat yang beragama, kegiatan beribadah masih tetap dilakukan di rumah masing-masing. Berdoa dan beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa menunjukkan pengamalan sila ke 1, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pancasila memang bukan sekedar dihafalkan dan diperingati kelahirannya. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa Indonesia dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila, apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini.

Read 3505 times