Monday, 01 June 2020 16:21

Pemerintah Siapkan 4 Insentif Bagi Petani dan Nelayan Untuk Jaga Pangan

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Presiden Joko Widodo menyiapkan empat insentif khusus bagi petani dan nelayan dalam upaya menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi COVID-19. Presiden Joko Widodo  dalam Rapat Terbatas Intensif bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 28 Mei mengatakan, pihaknya melihat ada beberapa skema program besar yang dapat digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini. Insentif yang pertama melalui program jaring pengaman sosial untuk 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak.

Program sosial yang disediakan berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai  desa, paket sembilan bahan pokok, dan program gratis subsidi listrik. Menurut Presiden Jokowi, tujuan utama dari skema program ini adalah meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya ada petani dan nelayan miskin.

Insentif lainnya diberikan melalui program subsidi bunga kredit yang juga sudah diputuskan dan sudah berjalan. Presiden Jokowi menegaskan, Pemerintah telah menyiapkan dana 34 triliun  rupiah untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit, yang disalurkan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Ultra Mikro, Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya. Presiden Joko Widodo menambahkan, di sisi lain ada penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan beberapa kementerian seperti Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan, Calon Petani Calon Lahan, dan lainnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, dan lain-lain.

Sementara itu, usai rapat terbatas dengan Presiden, Menteri Sosial, Juliari Batubara, menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden program-program bantuan sosial untuk nelayan dan petani bersifat tunai. Kementerian Sosial juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait program-program yang sifatnya program-program bantuan sosial. Demikian Indonesiaku kali ini.

 
 
 
Area lampiran
 
 
 
Read 750 times