Monday, 15 June 2020 10:07

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Bagi Industri Terdampak Pandemi

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Pemerintah sedang menyiapkan insentif atau stimulus tambahan bagi sektor industri yang terdampak pandemi COVID-19 guna membangkitkan kembali gairah pelaku usaha sehingga dapat mendorong roda perekonomian nasional tetap berjalan, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Juni mengatakan, insentif tambahan itu antara lain keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri yang terdampak pandemi COVID-19. Terkait hal itu, pihaknya telah mengirimkan usulan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Usulan tersebut berupa penghapusan biaya minimum untuk pemakaian 40 jam konsumsi listrik, termasuk bagi pelanggan industri premium yang menggunakan 233 jam konsumsi listrik. Kebijakan ini diusulkan untuk periode berlangganan 1 April hingga 31 Desember 2020. Diharapkan industri dapat membayar sesuai dengan jumlah pemakaian penggunaan listrik. Jumlah stimulus yang dibutuhkan sebesar 1,85 triliun rupiah selama sembilan bulan. Insentif lainnya adalah penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN selama enam bulan, mulai April hingga September 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan. Diusulkan pula penghapusan denda keterlambatan pembayaran.

Selanjutnya, Agus menyampaikan, pemerintah tengah mengkaji insentif berupa penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku lokal tujuan ekspor, penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari tanpa denda, serta pembebasan sementara angsuran pajak penghasilan (PPh). Pemberian tambahan keringanan pajak bagi sektor industri akan melengkapi insentif lain yang telah dirilis sebelumnya oleh pemerintah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga telah mengusulkan restrukturisasi kredit dan stimulus modal kerja. Insentif ini akan diberikan dengan sejumlah kriteria, sepeti rekam jejak terhadap pajak dan cicilan kredit, memiliki prospek bisnis yang baik, penyerapan tenaga kerja, terdampak berat Covid-19, dan memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan industri tetap tumbuh dan perekonomian nasional terus dijaga pada tren positif. Di samping itu, pemerintah berupaya mendorong konsumsi pasar domestik dengan peningkatan utilisasi melalui implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri di kementerian dan lembaga serta Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, peningkatan utilisasi melalui peningkatan permintaan domestik. 

Read 798 times