Tuesday, 20 March 2018 09:51

Komisi X DPR RI Akan Pertanyakan Perguruan Tinggi Asing Yang Masuk Indonesia

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Anggota Komisi 10 DPR RI Esty Wijayati di Yogyakarta Senin, (19/3) mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi serius dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi -Kemenristekdikti terkait rencana masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia. Keberadaan perguruan tinggi asing dikhawatirkan berdampak buruk bagi masa depan generasi Indonesia karena Perguruan Tinggi Asing tidak memiliki visi pendidikan Indonesia yakni membangun pendidikan berkarakter Indonesia. Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainum Naim mengatakan, masuknya perguruan tinggi asing di Indonesia saat ini sudah menjadi keharusan yang tidak bisa dihindari lagi. Walaupun begitu, pemerintah tetap bersikap selektif, terhadap perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia. Untuk bisa mengadakan kegiatan pembelajaran di Indonesia, perguruan tinggi asing harus tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang sudah ada. Hanya perguruan tinggi asing berkualitas bagus yang diperkenankan masuk di Indonesia. Di sisi lain, masuknya Perguruan Tinggi Asing (PTA) ke Indonesia menuntut pengelola Perguruan Tinggi dalam negeri untuk meningkatkan kualitas layanan. Tidak sekadar yang berkaitan dengan fasilitas pembelajaran, namun juga SDM, agar tidak kalah bersaing dengan perguruan tinggi asing. KBRN,

Read 658 times Last modified on Tuesday, 20 March 2018 09:54