Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori meminta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat disukseskan masyarakat di 270 daerah sebagai bagian dari agenda nasional. Hudori dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu (26/7) mengatakan, Pilkada serentak 2020 sebagaimana diketahui ada di 270 daerah, kecuali di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak ada, sementara 32 provinsi itu semua ada Pilkada.
Itu merupakan agenda nasional, atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan itu harus dilaksanakan dan disukseskan. Hudori mengimbau agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dapat dilaksanakan sesuai prinsip demokrasi, sebagaimana amanat sistem demokrasi di Republik Indonesia. antara