VOI NEWS Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Michael Pompeo akan melakukan rangkaian kunjungan kerja ke beberapa negara Asia pada 25-30 Oktober. Diantara negara yang akan dikunjungi adalah India dan Indonesia di samping beberapa negara lainnya.
Di Jakarta Menlu Pompeo akan menyampaikan sambutan public (public remark) dan bertemu dengan mitranya dari Indonesia untuk menegaskan visi kedua negara tentang Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Lawatan Pompeo dilakukan setelah pada pekan lalu Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat dalam rangka membahas kerja sama pertahanan dengan Menteri Pertahanan AS Mark T Esper.
Sebelum ke Indonesia, Menlu Pompeo bersama Menhan Esper akan ke New Delhi, India, untuk memimpin dialog tingkat menteri 2 + 2 tahunan AS-India yang ketiga. Selain itu juga untuk memajukan Kemitraan Strategis Global Komprehensif AS-India dan memperluas kerja sama untuk mempromosikan stabilitas dan kemakmuran di Indo-Pasifik dan dunia.
Yang cukup menarik, banyak pengamat yang menengarai Kunjungan Pompeo ke Jakarta akan membawa misi khusus, yakni pemberdayaan kemitraan strategis Indonesia-Amerika terkait konflik di Laut China Selatan. Hal itu menyangkut kekhawatiran Amerika melihat kedekatan hubungan Indonesia-Tiongkok. Apalagi belakangan ini Tiongkok sangat agresif di Laut China Selatan. Dengan kekuatan ekonominya dan penemuan vaksin Covid-19, Tiongkok konon telah memperluas pengaruh di negara-negara kawasan.
Hubungan antara kedua negara adikuasa, Amerika Serikat dan Tiongkok, memang kembali memanas terkait Laut China Selatan yang diyakini memiliki sumber daya alam melimpah.
Amerika Serikat pada pertengahan Juli lalu sudah menolak klaim sengketa Tiongkok untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan. Tiongkok dianggap tidak memberikan dasar hukum yang koheren untuk ambisinya di Laut China Selatan.
AS telah lama menentang klaim teritorial Tiongkok yang luas di Laut China Selatan dengan mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu. Tindakan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kebebasan navigasi di wilayah tersebut. Juga mengisyaratkan bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum.
Selama ini Indonesia tidak mengajukan klaim apapun di Laut China Selatan dan menegaskan hanya menghormati hukum laut internasional. Sejak dahulu Indonesia telah mengajukan berbagai dasar hukum ke PBB terkait batas-batas kedaulatan maritim Indonesia dan China tidak mengajukan protes sama sekali. Yang paling penting ditunjukkan adalah sikap Indonesia terhadap hak atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Wilayah yang berbatasan dengan laut China Selatan bisa ditunjukkan dengan jelas dan konsisten.