Tuesday, 03 April 2018 09:22

Indonesia Akan Miliki PLB Minuman Keras

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyatakan, Indonesia akan memiliki pusat logistik berikat (PLB) untuk minuman keras sebagai salah satu wujud pengembangan PLB barang jadi. Heru Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin mengatakan tujuan dari pembentukkan PLB khusus minuman keras adalah untuk memindahkan pusat logistik barang tersebut yang selama ini berada di Singapura. Pemerintah berencana memindahkan pusat logistik minuman keras di Singapura tersebut ke Jakarta, Surabaya, Bali, dan Belawan agar dapat sekaligus masuk dalam partai besar. Pengawasan terhadap produk tersebut akan dilakukan secara kolektif bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. Pusat logistik berikat adalah tempat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dan dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. antara

Read 677 times